Polda Kalimantan Tengah Bekuk 538 Orang Kasus Narkoba Selama Januari – Juli 2025

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Palangkaraya Kepolisian Daerah Kalimatan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah bumi tambun Bungai Kalteng

Komitmen tersebut,bukan hanya sekedar slogan tetapi telah diwujudkan dalam aksi nyata,oleh Derektorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng,bersama satuan reserse narkoba (Satresnarkoba) di seluruh jajaran polres

Sepanjang periode Januari hingga Juli 2025,Polda Kalteng telah berhasil mengungkap sebanyak 437 kasus tindak pidana narkotika,dan dari pengungkapan tersebut sebanyak 538 orang terduga pelaku berhasil diamankan

Kapolda Kalteng Irjen pol Iwan Kurniawan dalam keterangan pers nya menyampaikan bahwa,barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang dengan jumlah signifikan Selasa 29/07/2025.

Selama lebih kurang setengah tahun ini Ditresnarkoba Polda Kalteng,bersama polres jajaran telah menyita 448 butir ekstasi,21,563,02 gram atau sekitar 21,5 kilogram sabu,276,5 gram ganja,2,136 butir karisoprodol,serta 4,600 butir obat keras tanpa izin terang Kapolda kepada awak media

Menurut Kapolda,angka ini menunjukan masih tingginya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalteng,sehingga upaya pemberantasan perlu terus diperkuat secara terpadu dan berkelanjutan

Kapolda Iwan seriawan juga menegaskan bahwa, pihak kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahguna maupun peredaran gelap narkotika,dan kami akan terus melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu,terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkotika

Lebih lanjut,selain penindakan hukum Polda Kalteng dan jajaran polres juga telah menggencarkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarkat, terutama generasi muda guna meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba ungkap Kapolda

Dengan hasil ini polda Kalteng,berharap kepada masyarkat semakin waspada dan berperan aktif,dalam membantu pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkotika,demi terciptanya lingkungan yang sehat,aman,dan bebas dari narkoba,tutup Kapolda.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *