Tabloidbnn.info. Palangkaraya, Kalteng, Beredar informasi di media sosial mengenai dugaan oknum anggota Polsek Pahandut, Palangka Raya yang meminta uang terkait laporan kehilangan.
Informasi tersebut langsung ditanggapi serius oleh pihak Kepolisian Daerah Kalteng.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut Minggu 06/04/2025.
Tim yang terdiri dari Propam Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya, akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan teliti. Proses penyelidikan akan meliputi klarifikasi terhadap para korban yang diduga dimintai uang serta terhadap oknum anggota yang dilaporkan terang Erlan.
Polda Kalteng berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya,dan juga akan memberikan kepastian hukum ujar Erlan kepada awak media.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Bukti-bukti yang ditemukan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya ungkap Erlan.
Apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya pelanggaran, maka proses hukum akan segera dilakukan terhadap oknum anggota yang bersangkutan.
Kapolda menegaskan, komitmennya untuk menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk pungutan liar (pungli) atau tindakan yang merugikan masyarakat tegas Erlan.
Tidak akan ada toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik institusi kepolisian, dan Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum pungkasnya tutup Erlan.