Polda Sumut dan Jajaran, Perangi Narkoba Ungkap 132 Kasus Narkotika Dalam Sepekan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Medan, Selama sepekan periode yakni, 10 hingga 17 Februari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Sumatera Utara dan jajaran berhasil ungkap 132 kasus peredaran narkotika

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H, mengatakan bahwa, dari pengungkapan tersebut, sebanyak 178 tersangka di amankan yang terdiri dari 143 orang terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 pengguna narkotika, keberhasilan ini menjadi bukti dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.

Dari pengungkapan tersebut, lanjut Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika, termasuk sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta 50,28 kilogram ganja,”selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital, serta 14 alat hisap sabu (bong) dan barang bukti ini mengindikasikan jaringan peredaran yang cukup luas di Sumatera Utara,”jelasnya

Plt. KabidHumas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K.,M.Hmengungnkapkan bahwa, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut serta jajaran Polres dan Polsek,”kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar, guna menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari narkotika,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Kombes Pol Yudhi juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda,”kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba maka dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkotika di Sumut,” tegasnya.

Polda Sumut, lanjut Kombes Pol Yudhi, akan terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,”dengan langkah preventif dan penindakan yang tegas, di harapkan wilayah Sumatera Utara semakin terbebas dari ancaman narkoba, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,”jelasnya (Alexander/Medan)

Penulis: Daniel/alfredEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *