Polres Gunung Mas, Tangkap Pria Bawa 3 Gram Sabu

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Kuala Kurun, Polres Gunung Mas menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika Bulan April 2025 yang dilaksanakan pada Kamis, 24/04)2025 di Mapolres setempat.

Bulan ini ada satu laporan polisi, terkait tindak pidana narkotika dengan satu tersangka laki-laki dewasa dengan inisial LY alias BG (42) kata Wakapolres Gunung Mas, Kompol Indras Purwoko.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Indras mengingatkan kepada masyarakat untuk jangan tergiur untuk menggunakan atau mengedarkan narkotika.

Dia mengatakan peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam pencegahan penggunakan atau peredaran narkotika, termasuk pentingnya peran tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.

Kasat Narkoba Polres Gunung Mas Iptu Abi Wahyu Prasetyo menjelaskan bahwa, pelaku LY yang beralamat di Desa Tanjung Karitak diamankan di jalan lintas Kuala Kurun Desa Tanjung Karitak Kecamatan Sepang pada Selasa, 22 April 2025 sekitar puku 16.30.

Dari penangkapan tersebut, pihak Satresnarkoba Polres Gumas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan terduga pelaku LY, seperti 15 paket kristal klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, pihak kami telah mengamankan barbuk sabu, dengan berat kotor 3,73 gram, lalu ada satu plastik klip pembungkus sabu, dua bundel plastik klip, satu sendok sabu terbuat dari sedotan, satu kendaraan bermotor Honda CRF 150L dan barang bukti lainnya ungkap Wahyu kepada awak media.

Barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kotor 3,73 gram tersebut, jika diuangkan dengan harga Rp2.650.000 dan pasal yang disangkakakn yakni pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jelas Wahyu.

Pihaknya akan melakukan pendalaman dari kasus ini, dan terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkotika lainya di wilayah hukum Polres Gunung Mas tutup Wahyu.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *