Polres Kotawaringin Barat Amankan Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Dan Penganiayaan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Pangkalan Bun, Polres Kotawaringin Barat mengamankan satu orang terduga pelaku pengrusakan kantor desa dan penganiyaan berinisial SYM warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kobar.

Pelaku diamankan Polres Kobar, karena melakukan pengrusakan terhadap pasilitas Kantor Desa Umpang serta melakukan tindakan penganiayaan

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kompol Rendra Aditya Dhani, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin press release menjelaskan bahwa, pelaku SYM awal mulanya ingin menjual mesin penggiling padi milik pemerintah Desa Umpang, namun dicegah oleh anggota pemerintah Desa setempat Senin 10/03/2025.

Karena emosi dan tidak terima, pelaku lantas melakukan pengrusakan terhdap fasilitas kantor yang ada didalamnya, dengan menggunakan satu bilah kayu beber Wakapolres

Anggota pemerintah desa lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar, yang mana tim Satreskrim gabungan langsung bergerak untuk mengamankan terduga pelaku,yang berdasarkan keterangan saksi bersembunyi di dalam rumahnya.

Saat kami akan amankan dan lakukan pendekatan secara humanis dan persuasif, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mematikan seluruh lampu bagian luar rumahnya terang Wakapolres kepada awak media.

Tidak cukup sampai disitu, lanjut Wakapolres pelaku yang sudah bersembunyi di plafon atap rumahnya, langsung menyerang petugas dengan sebuah senapang angin hingga mengenai pelipis kiri salah satu petugas (korban) yang berada di lokasi hingga menyebabkan pelipisnya mengeluarkan darah dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit.

Saat ini personel kami yang terluka sudah dilakukan perawatan intensif di rumah sakit sambung Wakapolres.

Dari kejadian tersebut, Polres Kobar mengamankan barang bukti berupa satu buah kayu,satu unit Laptop,tiga unit printer, satu buah meja kaca,dua unit kipas angin, tiga buah lemari kaca, satu unit perangkat Wifi, dan satu buah senapan angin ungkap wakapolres.

Terduga Pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut imbuhnya dan akibat kejadian tersebut,pemerintah Desa Umpang mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp. 50 juta tutup Wakapolres.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *