Tabloidbnn.info. Pangkalan Bun. Aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, telah berhasil membekuk dua pelaku pembobolan kantor jasa pengiriman paket JNT, yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Pangkalan Bun.
Aksi pembobolan tersebut terjadi pada Senin 6 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dan dua pelaku berinisial DSP dan CAO berhasil ditangkap Polres Kobar, tidak lama setelah kejadian.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Prio Santosa, dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, Jum,at (10/10/2025), menjelaskan bahwa pelaku utama DSP merupakan karyawan JNT, yang sedang memiliki persoalan keuangan.
Pelaku DSP diketahui, telah menggunakan uang hasil COD yang seharusnya disetorkan ke kantor, karena terdesak Ekomoni, ia kemudian mengajak rekannya CAO, untuk membobol kantor JNT, dan mengambil brankas yang berisi sejumlah uang ratusan juta milik perusahaan, terang Kapolres, kepada awak media.
Brankas tersebut dibawa kedua pelaku ke kebun sawit, yang berada di kawasan sport center Sampuraga Baru, dan
disanalah para pelaku membongkar brankas menggunakan kunci roda dan mengambil uang didalamnya sebesar Rp439.860.000, ungkap Kapolres.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pencurian dengan pemberatan, keduanya terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, tutup Kapolres.