Polsek Miru Amankan Miras Lokal dari Rumah WJT  Warga Nawaripi di Jalan Papua I

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Timika. Pasukan dari Polsek Mimika Baru (Miru) dan aparat kampung Nawaripi mengamankan miras lokal dari.salah satu rumah warga Papua I yang berinisial WJT.

Kapolsek Miru, AKP Limbong yang datang ke TKP meminta Willem untuk jujur mengatakan berapa jumlah miras yang dia jual. Willem hanya bisa menunjukan satu botol aqua sedang, dan dua yang dalam pllastik  sebelumnya sudah dijual.

Anggota Polsek menggeĺdah semua barang-barang dalam rumah Wiĺlem karena dicurigai sebagai tempat menyimpan miras. Bahkan Willem tidak mau buka dari mana dia dapat pasokan miras ini babkan miras yang dia jual didatangkan dari Tual.

Sembari dia secara jujur bahwa dalam waktu dua tiga hari ini mereka jual dua kantong dam satu botol aqua sedang. Yang lain tidak ada lagi yang jual.

Kapolsek Limbong menjelaskan pelaku telah dibawa  ke Polsek Mimika Baru  untuk dimintai keterangan. Sememtara kasus sebelumnya pada beberapa waktu lalu peĺaku atas nama KM sudah dilepas dan mereka wajib lapor satu minggun dua kali.

Sementara kepala kampung Nawaripi, Norman Ditubunn meminta kasus miras ini harus diproses. Karena penertiban miras ini menggunakan surat perintah.

” meski saat ini polsek lepas dan wqjib lapor tetap saya minta diproses supaya ada efek jera buat pelaku. Banyak kasus terjadi di Mawaripi pemyebabmya miras. Termasuk kasus pemerkosaan kemarin awalmya miras,” tegas Norman. (nus)

Penulis: AmarusEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *