Press Release Akhir Tahun 2024, BNNK Tabalong Berharap Memiliki Rumah Sakit Rehabilitasi

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Bertempat di Kantor BNNK Tabalong pada Selasa, (24/12/2024), BNNK Tabalong mengadakan press release akhir tahun 2024.

Kepala BNNK Tabalong AKBP HM. Tukiman, S.H., M.H., saat konferensi pers mengatakan bahwa dalam kurun waktu tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong dalam menjalankan program kerja telah membentuk setidaknya 50 penggiat anti narkoba dari kelompok masyarakat dan lingkungan pendidikan.

Secara keseluruhan jumlah penggiat anti narkoba sebanyak 335 dalam kurun waktu 2019 sampai 2024, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kerja sama ini sebagai upaya penguatan program P4GN dengan instansi pemerintah, swasta, lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat, yang
sudah enam kali dilaksanakan perjanjian kerja sama atau MoU selama tahun 2024, lanjutnya.

Secara keseluruhan pencanangan Desa Bersinar sejak 2019 hingga 2024 ada 13 desa yang berada pada sejumlah kecamatan.

Pada tahun 2024 ini BNNK Tabalong juga telah mencanangkan 2 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) yaitu Desa Wirang, Kecamatan Haruai dan Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya. terangnya.

Sedangkan tes urine selama tahun 2024 dilaksanakan sebanyak 26 kali dengan jumlah sasaran sebanyak 1.079 orang yang berkolaborasi dengan Adaro Grup dengan secara rutin melakukan tes secara acak dari pintu masuk perusahaan, ungkapnya.

Sedangkan untuk layanan rehabilitasi tahun 2024 target layanan rawat jalan 10 klien dan layanan rujukan Balai Rehab rawat inap 1 klien, sehingga total yang telah menerima layanan rehabilitasi sejak 2019 sampai 2024 sebanyak 100 orang, dan layanan pasca rehabilitasi sebanyak 10 orang dari tanget 10 orang di tahun 2024, ungkap HM. Tukiman.

Untuk Klinik Pratama BNNK Tabalong sudah mendapat akreditasi Paripurna, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat baik layanan rawat jalan, konsultasi, serta layanan penerbitan SKHPN yang sampai saat ini sudah diterbitkan sebanyak 428 dokumen SKHPN.

Sepanjang tahun 2024 BNNK Tabalong telah melaksanakan kegiatan assessment terpadu kepada 14 orang yang asal pengajuannya dari Satresnarkoba Polres Tabalong dengan hasil rekomendasi rehabilitasi rawat inap di RDJ Sambang Lihum, imbuhnya.

HM. Tukiman berharap kedepannya Tabalong memiliki Rumah Sakit yang bisa melayani rawat inap dan rawat jalan bagi pasien rehabilitasi khusus bagi pengguna, agar lebih efisien, dan tentunya hal ini memerlukan dukungan semua pihak untuk bisa terealisasi, pungkasnya. (RIFA/Hapase)

Penulis: Hapase
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *