Proyek Pembangunan Jalan Beton di Mimika Diduga Tidak Tepat Sasaran*

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Mimika – Proyek pembangunan jalan beton (setapak) yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika melalui kontraktor pelaksana CV. STEMPER JAYA PAPUA dengan anggaran daerah tahun 2025 sebesar Rp 731.170.000,00 diduga tidak tepat sasaran. Proyek yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Irigasi Ujung, Distrik Wania ini memunculkan dugaan adanya kepentingan pihak tertentu di balik pelaksanaannya.

Beberapa pihak masyarakat menilai bahwa penggunaan anggaran dalam proyek tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan berada di luar lokasi pemukiman warga serta tidak mencerminkan hasil yang optimal. Dugaan tersebut memicu kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan anggaran daerah.

Salah satu warga yang di di konfirmasi dan tidak di sebutkan namanya di media ini , menyampaikan bahwa banyak lokasi jalan di wilayah  pemukiman warga yang sampai saat tidak di perhatikan oleh pemerintah daerah padahal akses jalan beton sangat di butuhkan warga agar menjadi akses mobilitas masyarakat serta memperlancar transportasi barang, meningkatkan produktivitas, dan membuka peluang bisnis serta investasi. tetapi pembangunan yang saat ini di luar dari pemukiman warga dan tidak tepat sasaran.

” Ini proyek jalan kenapa di bangun di luar pemukiman warga padahal ini membangun di wilayah yang hanya ada 2 rumah warga saja , ini ada apa ? Jangan sampai pembangunan jalan ini di gunakan untuk kepentingan sepihak” tuturnya.

Warga juga mempertanyakan pekerjaan pembangunan jalan beton ini di bangun atas kepentingan siapa ? Sehingga di lakukan di luar pemukiman warga yang membayar Pajak melainkan Malah membangun di area hutan.

Saat di mintakan klarifikasi dan konfirmasi dari Dinas Pekerjaan umum dan penata ruang, di jelaskan bahwa proyek pembangunan tersebut adalah hasil POKIR Mantan DPRK Mimika, yang menjawab permintaan masyarakat setempat, tetapi belum di ketahui kejelasannya karena lokasi Pembangunan jalan beton tersebut di luar dari lokasi pemukiman warga, melainkan di bangun di area hutan dan perkebunan.

Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan untuk terus mengawasi pelaksanaan proyek agar anggaran dapat digunakan secara efektif dan transparan demi kepentingan bersama dalam peningkatan pembangunan di kabupaten Mimika. (Erwin)

Penulis: ErwinEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *