Tabloidbnn.info. OKU TIMUR – Bupati Oan Komering Ulu Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M, atau yang akrab disapa Enos, membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian Penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Bina Praja I, Rabu, 5 November 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Enos menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta ASN merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa sistem merit menjadi dasar dalam pengelolaan aparatur sipil negara, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa adanya diskriminasi.
“Manajemen talenta ASN ini penting karena membantu pemerintah daerah mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan ASN yang berprestasi serta memiliki potensi tinggi pada posisi strategis. Dengan begitu, birokrasi kita bisa lebih efektif, efisien, dan profesional,” kata Enos.
Ia berharap kegiatan rakor ini bisa menjadi momentum peningkatan pemahaman dan kesadaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menerapkan sistem merit di lingkungan kerja masing-masing.
“Semoga dengan rakor ini, OPD semakin memahami pentingnya penerapan manajemen talenta, demi mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di OKU Timur,” ujarnya.

Bupati Enos juga menegaskan bahwa berbagai penghargaan yang telah diraih Kabupaten OKU Timur selama ini merupakan hasil kerja keras seluruh ASN.
“Keberhasilan daerah ini bukan hanya karena kepala daerahnya, tetapi berkat kinerja ASN yang profesional dan berdedikasi tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.TI., turut memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang berkomitmen menerapkan manajemen ASN berbasis sistem merit.
“Ini bentuk komitmen kuat dari Pemkab OKU Timur untuk mewujudkan tata kelola ASN yang modern, transparan, dan berbasis kinerja,” ungkap Heni.
Di kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM OKU Timur, H. Sutikman, S.Pd., M.M., selaku Ketua Panitia Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pertama, kepala UPTD, serta pejabat administrator.
Rakor ini digelar untuk memperkuat pemahaman peserta terkait pembangunan manajemen talenta ASN sebagai bagian dari implementasi sistem merit. Sutikman juga mengungkapkan bahwa saat ini jumlah ASN di OKU Timur mencapai 5.372 orang, terdiri dari 1.559 PNS struktural dan 3.813 PPPK. Tahun 2025 ini juga akan dilakukan penyetaraan 4.157 tenaga non-ASN menjadi PPPK paruh waktu.
Dengan diterapkannya manajemen talenta ASN, diharapkan kinerja birokrasi di Kabupaten OKU Timur semakin profesional, adaptif, dan siap menjawab tantangan pembangunan ke depan.












