Rapat Paripurna Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD

  • Bagikan

Tabloidbbn.info. Tidore Kepulauan.  “Rapat Paripurna Agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2024”
Rabu tanggal 4 Juni 2025 pukul 14.00 WIT bertempat di ruang rapat paripurna gedung kantor DPRD Provinsi Maluku Utara Desa Balbar Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara.

Hadir dalam kegiatan sbb :
1. Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara Iqbal Ruray, M.B.A.
2. Irjen BPK RI Dr. Suwarni Dyah Setyaningsih
3. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.
4. Kabinda Maluku Utara Laksma TNI M. Hamzah S Widodo
5. Penata Kebijakan Kapolri Madya Maluku Utara Kombes Pol Anjas Gautama Putra
6. Kasi Ren Korem 152/Baabulah Kol Arh Isdarmawan
7. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara an. Kuntu Daud
8. Para Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara serta tamu Undangan

Dalam sambutannya Irjen BPK RI, menyampaikan :
– Mengharapkan DPRD dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini, terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.
– Mengingatkan agar Pemprov Maluku Utara untuk menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

– Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan bahwa opini atas LKPD Provinsi Maluku Utara Ta 2024 adalah Wajar Dengan Pengecualian ( WDP ).

– Ucapan terimakasih kepada Gubernur Maluku Utara beserta jajarannya dan DPRD Provinsi Maluku Utara yang turut mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Penulis: Renold RumimpetEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *