Razia Mendadak : Kepala KPLP dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib Geledah Kamar Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Batubara — Menindaklanjuti Pemberitaan Media Indotodaynews terkait dugaan Aktivitas Penipuan Online (lodes) dan Penyalahgunaan Narkoba di dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, langsung memerintahkan Razia Mendadak pada Rabu (21/5).

Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ziko Lukita, didampingi Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib) Haris Damanik, serta Jajaran Pengamanan lainnya.

Kegiatan diawali dengan Apel Petugas dan Arahan dari Kepala KPLP yang menekankan Instruksi Kalapas agar setiap informasi segera ditindaklanjuti secara serius.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di Kamar Hunian 4 Jamrud, disertai Pelaksanaan Test Urine bagi seluruh Warga Binaan yang menghuni kamar tersebut.

Razia dilakukan dengan Pendekatan Humanis namun tetap Tegas dan Profesional.

Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti Handphone maupun Narkotika.

Selain itu, seluruh Hasil Test Urine menunjukkan negatif dari Zat Narkotika.
Hal itu menandakan bahwa tidak ada indikasi Penyalahgunaan Narkoba oleh Warga Binaan di Kamar tersebut.

Menanggapi isu yang menyebut nama seorang Warga Binaan bernama Tengku Fadlan yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, pihak Lapas menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan di Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), tidak ditemukan nama tersebut sebagai Penghuni Lapas Labuhan Ruku.

“Kami akan selalu terbuka dan responsif terhadap informasi dari masyarakat maupun media. Namun, setiap informasi tetap harus diverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan.” ujarnya.

“Kami juga berkomitmen penuh untuk menjaga integritas dan keamanan di dalam Lapas,” tegas Kalapas Soetopo Berutu.

Melalui kegiatan ini, Lapas Labuhan Ruku menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik ilegal, serta konsisten menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber :
Humas Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Rahasia Hidayat

Penulis: Rahmat HidayatEditor: Adri Rumbou
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *