Ribuan Orang Dari Dua Desa, Demo PT TASK Karena Menunda Hak Plasa Warga

  • Bagikan

Tabloidbnn.info Sampit Kalteng, Masyarkat desa Luwuk Ranggan dan Desa Jemaras Kecamatan, Cempaga, mengelar aksi demontrasi menuntut realisasi Plasa di PT TASK 3, Kamis 19/12/2024.

Aksi demostrasi warga berlangsung, di pintu gerbang desa Luwuk Ranggan dan desa Jemaras Kec. Cempaga Kabupaten  Kotim.

Kordinator aksi lapangan Kilaturahman, menjelaskan bahwa tuntutan hak Plasa warga ini, telah di ajukan susah bertahun-tahun tanpa ada jawaban yang pasti, dari pihak perusahaan PT TASK.

Hari ini kami bersama warga dua desa, menuntut hak plasma kepada pihak PT TASK 3,yang sudah lama di janjikan dan dulu keputusan sudah hampir final, namun sampai saat ini tidak ada realisasinya terang Kilaturahman.

Warga aksi mengaskan, bahwa jika tuntutan terus diabaikan, tidak hanya dua desa saja yang turun, namun desa lainnya juga siap bergabung untuk memperjuangkan haknya ujar Kilaturahman.

Adapun aksi yang digelar ini, masyarakat sudah mempunyai bukti kuat adanya kesepakatan dengan pihak perusahan yang ditandatangani oleh Bupati Kotim, untuk mendapatkan hak lahan plasma 20 persen, yaitu seluas 656 ha ungkap Kilaturahman.

Selama hak plasma kami ini, tidak terpenuhi oleh pihak perusahan akses jalan ini akan terus kami tutup total, dan kami akan bertahan disini selama tuntutan kami itu dipenuhi perusahaan papar Kilaturahman.

Warga berharap, pihak management perusahaan segera memberi solusi konkret, agar aksi ini tidak berlarut-larut, dan tidak akan menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan kedepannya, dan hak Plasa masyarkat segera terpenuhi tutup Kilaturahman.

Penulis: Gusti AhyarEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *