Rolling Jabatan Tertutup di Gedung Eme Neme: Pers Dilarang Masuk, Transparansi Pemda Mimika Dipertanyakan

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Timika, 11 Maret 2026 – Pemerintah Kabupaten Mimika menggelar kegiatan rolling atau rotasi jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Mimika yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware pada Rabu (11/03/2026). Namun, kegiatan yang seharusnya menjadi bagian dari informasi publik itu justru menuai kritik tajam setelah beberapa awak media dilarang masuk melakukan peliputan.

Larangan tersebut terjadi karena pihak protokol kegiatan memperketat akses masuk ke dalam gedung. Awak media yang datang untuk melakukan peliputan tidak diperkenankan masuk dengan alasan tidak memiliki undangan fisik dari Pemerintah Kabupaten Mimika.

Kebijakan ini pun memicu tanda tanya besar di kalangan jurnalis. Pasalnya, kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan pengangkatan dan rotasi pejabat publik seharusnya terbuka untuk diketahui masyarakat melalui pemberitaan media.

Sejumlah wartawan menilai langkah Pemkab Mimika tersebut tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan bahkan berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Pers yang menjamin kebebasan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik.

Pers sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pembatasan terhadap kerja jurnalistik, apalagi dalam kegiatan resmi pemerintah, dinilai dapat mencederai prinsip transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini kegiatan pemerintah yang menyangkut jabatan publik. Seharusnya terbuka, bukan malah menutup ruang bagi media untuk meliput. Alasan harus ada undangan fisik terasa janggal,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi kegiatan.

Kondisi ini juga menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah daerah mulai membatasi ruang kerja pers dalam memperoleh informasi. Padahal, dalam sistem demokrasi yang sehat, pers memiliki hak untuk meliput kegiatan pemerintah selama tetap menjalankan tugas secara profesional.

Sikap tertutup seperti ini dinilai dapat menciptakan kesan bahwa pemerintah daerah tidak siap dikritik dan enggan membuka informasi kepada publik. Padahal, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui setiap kebijakan dan dinamika yang terjadi di dalam pemerintahan daerahnya.

Para jurnalis pun berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat lebih menghargai peran pers serta membuka akses informasi secara transparan. Sebab tanpa keterbukaan, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa saja terkikis.

Rolling jabatan yang seharusnya menjadi momentum penyegaran birokrasi akhirnya justru menyisakan polemik baru: apakah transparansi pemerintahan masih menjadi komitmen bersama, atau justru mulai dibatasi di ruang-ruang yang seharusnya terbuka untuk publik.

Penulis: Erwin
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *