Satgas TMMD Gelar Penyuluhan Hukum tentang Bahaya Narkoba, Miras dan Lem Aibon

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Mimika. Masih dalam rangkaian kegitan Non-Fisik TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika melaksanakan Penyuluhan tentang Bahaya Narkoba, Miras, dan Lem Aibon. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Gereja Katolik St Santo Paulus, Kampung Pigapu, Rabu, 21 Mei 2025.

Kepala Urusan Mintu Satnakorba, Polres Mimika, Aiptu Yuleha Pattimura sebagai Narasumber menyampaikan suluhannya tentang Bahaya Narkoba, Miras dan Lem Aibon dan berpotensi mengancam terpuruknya masa depan Generasi Muda. Penyuluhan ini sendiri dilakulan dengan tujuan untuk menyelamatkan masa depan Generasi Muda di Kampung Pigapu dari bahaya Narkoba, Miras dan Lem Aibon. Ia juga mengarahkan agar anak-anak untuk menjalankan kegiatan-kegiatan yang positif demi masa depan yang lebih baik.

“Saya mengajak Warga Kampung Pigapu khususnya adik-adik untuk menjauhi Narkoba, Minuman Keras dan penggunaan Lem Aibon.
Kenapa ? Karena hal itu merupakan pintu masuk awal menuju kasus kriminal. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Dengan Penyuluhan ini, Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika berharap masyarakat dapat memahami risiko dan dampak negatif Narkoba, Miras dan Lem Aibon demi menciptakan lingkungan yang lebih positif dan produktif.

Penulis: JTEditor: Adri Rumbou
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *