Tabloidbnn.info | Musi Rawas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), memberikan peringatan dan himbauan tegas kepada penanggung jawab proyek pembangunan Pendopoan Rumah Dinas Bupati Mura.
Himbauan ini diberikan setelah petugas menemukan kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di area proyek menjadi licin akibat tanah dan material yang tercecer di badan jalan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2025 yang sedang berlangsung.
Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto SH, MH, bersama Kanit Turjawali, Ipda Reksen Arisandi SH, mendatangi langsung lokasi pada Selasa (18/11/2025) untuk melakukan pengecekan dan mengingatkan pihak kontraktor serta pekerja.
“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Lantas.
Penumpukan tanah dan material proyek di badan jalan sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Tanah yang jatuh ke badan jalan dapat membuat jalan licin, mengurangi jarak pandang, serta membahayakan pengendara. Karena itu kami minta agar pembersihan rutin dilakukan,” tegas Kapolres.
Satlantas Polres Mura menginstruksikan pihak penanggung jawab proyek untuk segera mengambil langkah konkret, yaitu:
Pembersihan Rutin: Selalu menjaga kebersihan area sekitar lokasi kerja, khususnya membersihkan tanah dan material yang tumpah ke badan jalan.
Penyediaan Sarana Pendukung: Kontraktor diminta menyiapkan sarana pendukung seperti sapu jalan, mobil penyiram (water tank), dan memastikan alat berat tidak membawa sisa tanah ke jalur umum.
“Personel akan terus melakukan pemantauan dan mengharapkan kerja sama seluruh pihak agar aktivitas pembangunan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu keamanan lalu lintas,” tambah Kasat Lantas.
Dengan adanya himbauan dan tindakan cepat ini, Satlantas Polres Mura berharap Keselamatan Pengguna Jalan Terjamin: Kondisi jalan tetap bersih dan tidak licin, sehingga pengendara terhindar dari bahaya.
Lalu Lintas Lancar: Minimnya gangguan, arus lalu lintas di Jalinsum tetap lancar tanpa hambatan material proyek.
Terjalin Kerja Sama Baik: Terciptanya sinergi antara kepolisian, kontraktor, dan pekerja dalam mengatasi potensi bahaya di jalan.
“Tujuan akhirnya adalah tidak terjadinya kecelakaan akibat material proyek yang tercecer di badan jalan dan mengakibatkan jalan licin,” tutup Kasat Lantas.












