Satpol PP dan WH Bireuen Lakukan Penertiban Pedagang Makan Siang Hari Selama Ramadhan 1446 H

  • Bagikan

Tabloidbnn.info, Bireuen. – Selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen, bersama unsur TNI/Polri memperketat pengawasan serta penertiban pedagang takjil guna memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, Langkah ini dilakukan penertiban terhadap pedagang makanan yang berjualan pada pagi dan siang hari selama bulan suci Ramadhan

Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah, SE, melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengawasan Syariat, Anwar Zulham, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesucian bulan ramadhan serta menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Operasi ini berlangsung pada Senin (24/3/2025) di kawasan Pusat jajanan berbuka puasa di Kota Juang Bireuen.

Ia menegaskan bahwa, jika tidak diduga dimakan orang yang berpuasa, maka hukumnya tidak haram menjual makanan pada waktu tersebut, dengan keyakinan kuat bahwa makanan akan dikonsumsi oleh orang yang sedang berpuasa, dapat dikategorikan sebagai tindakan haram karena berpotensi mendorong kemaksiatan. Jelasnya

Di harapkan tidak menolong orang – orang yang berbuat maksiat, maka sebaiknya mereka tidak melayani atau menutup warung sementara selama jam-jam tersebut Tegasnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga suasana Ramadan agar tetap kondusif, penuh rasa hormat, dan saling menghargai satu sama lain.

Dalam operasi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat terkait, termasuk Muhammad, SE (Kasi Ketenteraman & Ketertiban), Azwar (Kasi Pembinaan dan Penyuluhan), serta Zulkarnaini, SE (Kabid Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum).

Chairullah juga mengimbau para pedagang makanan dapat menahan diri untuk tidak berjualan pada pagi dan siang hari selama Ramadan, sesuai dengan imbauan Forkopimda Bireuen.

Selain itu, Kasatpol PP para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. “Jangan sampai setelah berjualan, meninggalkan sampah berserakan. Ini bukan hanya tentang estetika, tapi juga kesehatan dan kenyamanan bersama,”. Pungkasnya.(mz)

Penulis: MuzakkirEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *