Tabloidbnn info LUBUK LINGGAU-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa menerima kunjungan kerja tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan terkait Asistensi Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di ruang kerjanya, Senin (23/12/2024).
Sebagaimana diketahui, kebijakan KOTAN bertujuan untuk meningkatkan ketanggapan suatu kabupaten/kota dalam menghadapi ancaman narkoba dengan memperkuat kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi.
Dalam penyusunan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN), disusun instrumen berdasarkan lima variabel, yaitu: ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan hukum.
Ikut mendampingi Sekretaris Daerah Kepala OPD terkait. (Ian)