Tabloidbnn.info. Palangkaraya. Desakan terhadap pengusutan dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalteng semakin menguat.
Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kalteng, menyoroti minimya tranparansi pengunaan anggaran,yang dinilai memicu kecurigaan publik.
Ketua SEMMI Kalteng Afan Safrian mengatakan, bahwa,hingga kini masyarakat belum mendapatkan kejelasan terkait peruntukan dana Pokir tersebut, tegasnya pada saat menyampaikan poin-poin tuntutan kepada Kejati Kalteng, dihalaman kantor Kejati setempat di Jalan Imam Bonjol Palangakaraya, Senin 30/03/2026 siang.
Adapun poin-poin tuntutan SEMMI Kalteng antarĀ lain :
Meminta Kejati Kalteng untuk mengusut tuntas dana Pokir DPRD Kalteng, dan mendesak Kajati untuk segera melakukan penyidikan secara menyeluruh terhadap kontrak kerjasama, dana pokir DPRD.
Menuntut Kajati Kalteng memeriksa kedekatan bagi mereka yang penerima kontrak dengan oknum anggota DPRD Kalteng.
SEMMI meminta Kajati untuk menangkap aktor intelektual anggota DPRD Kalteng, yang diduga menyalahgunakan dana pokir, dan segera audit seluruh dana pokir diseluruh dapil DPRD Kalteng dari 2024 hingga 2026.
Afan mengatakan dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kalteng itu, diduga disalahgunakan untuk kontrak media yang punya oleh oknum anggota DPRD itu sendiri, yang nilainya pantastis mencapai miliyaran rupiah.
Mahasiswa SEMMI ultimatum Kejati Kalteng 3 X 24 jam, apabila hal ini tidak ditindaklanjuti pihaknya akan datang kembali kekantor Kejati Kalteng, dengan masa yang lebih banyak lagi.
Semetara itu Wakajati Kalteng Arip Zahrulyani mengatakan, untuk penanganan dugaan kasus ini harus berdasarkan bukti yang cukup.
Meskipun masih belum ada laporan resmi yang masuk kekejati Kalteng.
Proses penelahaan awal tetap dilakukan melalui mekanisme internal, kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika memiliki infomasi terkait dugaan pelanggaran hukum, tutup Arip.













