Tabloidbnn.info.Labuhan batu. – Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan turun langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah kontrakan milik Rudi Damanik yang berada di wilayah hukum Polsek Panai Tengah. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu malam, 21 Desember 2025, sekira pukul 20.30 WIB.
Dalam kejadian tersebut, dua orang penghuni rumah diketahui ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah api berhasil dipadamkan. Kedua korban masing-masing bernama James Markus Purba dan Samuel Alexander, yang diketahui merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Bilik.

Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan bersama personel Polsek Panai Tengah segera melakukan pengamanan lokasi kejadian, memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan langkah-langkah awal untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
Peristiwa kebakaran rumah kontrakan tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Sueb Lubis)












