Sinergi Komisi II DPRK MIMIKA, Berikan Solusi Atasi Masalah perdagangan di pasar sentral

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Mimika – Menindaklanjuti Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Disperindag terkait Persoalan di pasar sentral
Anggota DPRK komisi II kabupaten Mimika, lalukan kunjungan kerja (KUNKER) serta Tinjau langsung kondisi di pasar dalam mengatasi permasalahan yakni;  retribusi, tempat atau gedung dan minimnya pengunjung di pasar sentral, Jl.hasanudin, distrik Mimika Baru, kabupaten Mimika. kamis(12/02/2026).

pada kesempatan tersebut salah seorang pedagang Ny.Ridwan dan para pedagang pasar menyampaikan keluhannya terkait permasalahan retribusi terjadi karena minimnya pengunjung yang masuk sehingga di harapkan kepada pemerintah daerah melalui dewan perwakilan rakyat kabupaten Mimika agar dapat melihat kondisi yang terjadi.

” Pasar selalu sepi, tidak ada pembeli, banyak yang berjualan juga di luar pasar dan emperan , sehingga tolong untuk pemerintah tertibkan para pedagang emperan biar semua di fokuskan ke pasar saja ” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi II DPRK Mimika Mariunus Tandiseno, S.SOS M.Si  menyampaikan bahwa permasalahan utama yang dihadapi di Pasar Sentral saat ini adalah terkait retribusi dan minimnya pengunjung yang datang.
Kondisi ini menyebabkan putaran transaksi antara penjual dan pembeli tidak berjalan dengan optimal. Oleh karena itu, kami berharap kepada pemerintah daerah,  melalui Dinas terkait agar Dapat menertibkan para pedagang ilegal dan lebih difokuskan untuk berjualan di dalam pasar sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan dengan lebih baik dan tertib.

“Harapan kami agar pemerintah daerah yakni dinas terkait agar tindak tegas dan dapat tertibkan pedagang yang saat ini berjualan di luar pasar , supaya semua di alihkan dan fokus ke pasar agar putaran ekonomi berjalan optimal” ujar Tandiseno

Ia juga menyampaikan bahwa penataan ulang diperlukan untuk meningkatkan jumlah pengunjung dan mendorong perputaran ekonomi pedagang.

“Jika Pasar Sentral ditata dengan baik, kebersihan dijaga, fasilitas difungsikan maksimal, serta pasar-pasar di luar yang tidak sesuai ketentuan dapat ditertibkan dan diarahkan ke Pasar Sentral, maka pengunjung akan meningkat. Dengan demikian, pedagang pun akan lebih mampu memenuhi kewajiban retribusi secara rutin,” jelasnya

Pihaknya juga menyampaikan rencana koordinasi dengan Disperindag terkait pengamanan pasar serta optimalisasi terminal angkutan dan fasilitas pendukung lainnya.

Di sisi lain sekertaris komisi II DPRK Mimika
Adrian Andhika Thie SST.PAR  menyampaikan keprihatinannya terkait persoalan pemanfaatan tempat atau gedung yang disediakan oleh pemerintah untuk berjualan. Menurutnya, fasilitas tersebut selama ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan ketidakteraturan dalam pengelolaan.

Adrian mengharapkan agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan penggunaan tempat berjualan tersebut.
Ia menegaskan bahwa fasilitas tersebut sebaiknya diberikan kepada penjual yang belum memiliki tempat untuk berjualan agar lebih tepat sasaran dan adil.

“Kami berharap Disperindag dapat melakukan penertiban dan memastikan tempat-tempat berjualan yang disediakan pemerintah digunakan oleh pedagang yang memang belum memiliki lokasi berjualan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dalam penerapan standar ukuran kios dan lapak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengusulkan agar seluruh pihak duduk bersama untuk menertibkan persoalan sewa dan retribusi. Termasuk penataan pasar-pasar yang belum terintegrasi, agar Pasar Sentral menjadi pusat aktivitas perdagangan yang tertib dan nyaman,” tegas Adrian.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para pedagang kecil sekaligus memastikan pemanfaatan fasilitas publik berjalan efektif dan tertib.

Turut Hadir dalam kunjungan kerja tersebut yakni, anggota komisi II DPRK Mimika yakni , Wakil ketua Mariunus Tandiseno S.Sos M.si, Adrian Andhika Thie SST.PAR, Mery Pongutan,Bilianus Zoani , dan Luther Beanal. Beserta Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag), Forum Peduli pasar, dan Para pedagang.

Penulis: Erwin
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *