Skandal BBM Subsidi Nelayan Bangka Mencuat ke Jakarta, BPI KPNPA RI Duga Kerugian Negara Bisa Capai Miliaran

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. JAKARTA – Kasus dugaan korupsi penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan di Kabupaten Bangka terus melebar dan kini menarik perhatian hingga ke Jakarta. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menerima laporan serius soal besarnya dugaan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah dan diduga melibatkan tujuh SPBN di wilayah tersebut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut adanya indikasi setoran bulanan dari SPBN yang mencurigakan. Ia menilai angkanya sangat besar jika dihitung akumulatif.

“Bayangkan kalau satu SPBN menyetor Rp 30 juta sebulan, berarti dalam sekali setoran sudah ratusan juta. Ini angka yang tidak sedikit,” ujar Sukendar dalam keterangan resminya, Sabtu (22/11).

Sukendar mengaku heran karena kini Kejaksaan Negeri Bangka baru menyita satu barang bukti, yaitu satu unit ponsel milik pegawai Dinas Perikanan Kabupaten Bangka atas nama Arya. Ia menilai penyataan masih terlalu minim.

“Info yang kami dapatkan, kejaksaan baru menyita HP milik pegawai Dinas Perikanan Kabupaten Bangka atas nama Arya. Belum yang lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, BPI KPNPA RI memastikan akan mengawali kasus ini dari dekat. Mereka bahkan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat Kejaksaan Agung jika penyidikan berjalan lambat. “Kalau kasus ini berhenti di jalan, kami laporkan ke Kejaksaan Agung,” tegas Sukendar.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangka memang tengah menangani dugaan penyimpangan BBM bersubsidi untuk nelayan di Pelabuhan Perikanan Sungailiat. Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2023–2024 dan menyeret berbagai pihak, termasuk pejabat dinas serta pengelola SPBN.

Kekuatan pria naik luar biasa! Minum satu aja, langsung berasa!

Tim Pidsus Kejari Bangka telah memeriksa banyak saksi, terutama pengelola SPBN yang diduga menyalurkan BBM tidak sesuai peruntukan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Bangka.

Salah satu yang sudah diperiksa adalah Kepala Dinas Perikanan Bangka, Arman. Ia tampak memasuki ruang Pidsus Kejari Bangka pada Senin (10/11/2025) untuk pemeriksaan tertutup yang berlangsung berjam-jam.

Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan F Pardede, membenarkan bahwa penyidikan sedang berjalan dan kini sudah masuk tahap pendalaman bukti. Benar, perkara ini sudah ditangani Tim Pidsus dan masih dalam proses penyidikan, kata Oslan, dikutip Asatu online.

Menurutnya, peneliti menemukan indikasi kuat bahwa rekomendasi BBM bersubsidi yang tidak disalurkan tidak sesuai mekanisme. “Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Perikanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Arman sudah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri rute distribusi subsidi BBM yang diduga tidak sampai ke nelayan penerima manfaat. “Fokus kami masih pada pengumpulan bukti dan keterangan Saksi.”

Kejaksaan belum mengungkap nilai resmi potensi kerugian negara. Namun, Oslan mengatakan penelusuran aliran BBM dan pihak-pihak terkait masih terus berlangsung. “Kasus ini tetap berproses dan kami dalami secara menyeluruh.”

Informasi internal penegak hukum menyebutkan, penyimpangan diduga bermula dari pemberian rekomendasi Dinas Perikanan kepada pihak yang bukan nelayan aktif. BBM yang seharusnya digunakan untuk melaut diperkirakan dialihkan dengan harga yang lebih tinggi.

Penyudik juga telah turun ke lapangan untuk memeriksa titik-titik distribusi di sekitar Pelabuhan Sungailiat. Temuan awal menunjukkan adanya kuota BBM ke pihak nonnelayan. Sejumlah nelayan penerima manfaat juga telah dipanggil untuk diperiksa.

“Tujuannya memastikan apakah BBM tersebut benar-benar diterima nelayan atau dijual kembali,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Bangka, Arman, belum memberikan tanggapan atas pemeriksaannya. Pesan yang dikirimkan tim Asatu Online belum dijawab hingga berita ini diturunkan. Tim masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan.[Chaidir](dilansir dari penanews.co.id.23/11/2025)

Penulis: RedaksiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *