Tabloidbnn.info. Pangkalan Bun Kalteng, Polres Kobar mengamankan satu orang pria berinisial DS (34) warga Kelurahan Baru, Kec.Arut Selatan (Arsel), akibat positif narkotika dan miliki belasan paket narkotika jenis sabu.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, menjelaskan bahwa terduga pelaku tersebut, diamankan Polres Kobar akibat perkelahian,dan saat dilakukan pengecekan urine hasilnya positif narkotika, Jum’at 08/08/2025.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, personel polres Kobar melakukan pemeriksaan,keterangan terhadap terduga pelaku. Kemudian berdasarkan keterangan pelaku, selajutnya tim melakukan penggeledahan di rumah barakan DS,di Jl.Pasanah, Kel.Sidorejo,Kec. Arsel terang Kapolres
Dari penggeledahan tersebut pihaknya menemukan satu buah kaleng wafer,yang didalamnya terdapat 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 12,5 gram, ungkap Kapolres.
Selain itu pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu buah sendok terbuat dari sedotan, satu buah korek api, satu buah alat hisap sabu, serta satu unit gawai atau handphone, papar Kapolres.
Saat ini pelaku DS, berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Kobar, guna pemeriksaan lebih lanjut tambah Kapolres.
Pelaku DS (34) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kapolres.