Pematangsiantar, Tabloidbnn.info – Tim Intel Komando Resor Militer (Korem) 022/Pantai Timur (PT) berhasil mengamankan tiga orang warga sipil beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,1 gram di Pematangsiantar. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi cepat yang diberikan oleh masyarakat.
Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 13 November 2025, di Jalan Sibatu-batu, Gang Pulau Batu, Kelurahan Bakapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi dan peredaran narkoba di rumah yang menjadi target operasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Intel Korem 022/PT segera melakukan pengintaian. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan; DPS(46), MFP(31) dan HM (36).
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain: 45 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 18,1 gram. Dua unit telepon genggam. Uang tunai sebesar Rp129.000. Empat set alat hisap (bong) Satu tas selempang dan Dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Letda Inf Johnedi K. M. Sinaga menyatakan, “Dari keterangan tersangka, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang seorang pria berinisial A dan Y yang juga berdomisili di Kota Pematangsiantar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.” Sebutnya.
Usai diamankan dan diperiksa, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti segera diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut.
Letda Inf Johnedi K. M. Sinaga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata sinergitas dan komitmen yang kuat antara TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar.
”Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Diharapkan penangkapan ini memberi efek jera bagi para pelaku, sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” tambahnya.
Korem 022/PT menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
”Dengan penindakan ini, Tim Intel Korem 022/PT berharap Pematangsiantar dapat semakin bersih dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda,” tutup Letda Inf Johnedi. (Kn).












