Tabloidbnn.info | Kualasimpang – Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme, baik yang meresahkan masyarakat di jalanan, tempat umum, perusahaan-perusahaan maupun tempat usaha lainnya yang berkedok jasa keamanan atau Ormas. Dalam hal ini, negara tidak boleh kalah dengan preman,” tegas AKBP Muliadi, Selasa, 29 April 2025.
Ia menyebutkan, segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Di sisi lain, Muliadi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. Polres Aceh Tamiang membuka ruang pengaduan melalui call center 110 dan layanan SPKT yang siap melayani 24 jam.
“Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Jika melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan. Jangan takut. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.
AKBP Muliadi juga memastikan bahwa penindakan terhadap premanisme bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Dirinya telah menginstruksikan jajaran untuk rutin menggelar patroli dan razia di titik-titik rawan serta menjalin sinergi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa guna menjaga kondusivitas keamanan.
“Premanisme harus dihentikan. Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum, tapi juga upaya memulihkan rasa aman masyarakat dan memastikan negara hadir di setiap lini kehidupan warga,” pungkasnya.