Tabloidbnn.info. Batam – Tempat hiburan malam Bombastis yang terletak di Sei Jodoh, diduga melanggar ijin, karena ijin yang di tertib hanya untuk hiburan malam, tetapi ada usaha bola Pimpong yang disinyalir adalah permainan judi.
Akan hal ini, tentunya kita berharap instansi terkait dapat menindak, karena bola pimpong adalah jenis permainan tebak angka, katagori permainan judi.
Saat media konfirmasi dengan Kapolsek Batu Ampar di wilayah hukumnya di dugaan judi bola pimpong tepatnya di PUB & Karaoke Bombastis beroperasi, mengarahkan kepada kanit Reskrim.
Sebagai mana kita ketahui, hampir setiap tempat hiburan malam di kota Batam, selalu ada permainan bola pimpong judi tebak angka, namun instansi terkait dan kepolisian seakan melakukan pembiaran, tentu menjadi tanda tanya bagi kita semua, apakah permainan judi bola pimpong ini bagian dari binaan mereka. ??