Terduga Pelaku KDRT Alami Gangguan Jiwa, Polres Bartim Lakukan Pengamanan dan Antar Pelaku ke RSJ Sambang Lihum

  • Bagikan

Tabloidbnn,info. Bartim – Guna menjamin rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur, Polda Kalteng bergerak cepat menangani perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pada Rabu pagi (11/03/2026).

Pelaku yakni seorang pria berinisial H (44), warga Desa Kandris, Kecamatan Karusen Janang.

​Langkah ini diambil menyusul adanya laporan warga kepada Polres Bartim tentang adanya tindak kekerasan dari anak Pelapor Itu sendiri.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan riwayat kesehatan terungkap bahwa terduga pelaku
terindikasi kuat mengalami gangguan kejiwaan.

Mengingat kondisi kejiwaan H yang memerlukan penanganan medis, pihak kepolisian bersama keluarga dan instansi terkait sepakat untuk segera merujuk H ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarmasin, ​Langkah ini dilakukan agar H mendapatkan pengobatan medis yang tepat dan intensif, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Desa Kandris dapat diminimalisir

Pada pelaksanaannya personel Unit PPA Satreskrim Polres Bartim bersama Bhabinkamtibmas Desa Kandris mendatangi kediaman.

Proses pengamanan dilakukan secara humanis dengan pendampingan langsung dari pihak keluarga dan tenaga medis,

Kapolres Barito Timur melalui Kasatreskrim AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas keresahan warga serta upaya penegakan hukum yang tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

​”Kami telah melaksanakan serah terima terlapor kepada pihak keluarga dan dokter spesialis kejiwaan di RSUD Tamiang Layang. Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat secara fisik saat dilakukan pengawalan,” jelasnya singkat. ( td )

Penulis: Tamiati DewiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *