Tabloidbnn.info | Tabalong, Kalsel – Pada Selasa, (26/11/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong secara resmi menyerahkan kotak suara yang akan digunakan warga binaan untuk memberikan suara pada Pemilu yang akan digelar pada Rabu, (27/11/2024), kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Dihadiri perwakilan dari KPU, Panitia KPPS Lapas Tanjung, serta petugas keamanan yang bertugas menjaga jalannya proses pemilu didalam Lapas, untuk memastikan prosesnya berjalan tertib dan aman.
Kalapas Kelas IIB Tanjung, Hakim Sanjaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan KPU dan aparat keamanan setempat guna memastikan tidak ada gangguan yang dapat menghambat kelancaran pemilu didalam Lapas dan pihaknya siap mendukung suksesnya pemilu, termasuk hak memilih bagi warga binaan, terangnya.
Hakim Sanjaya menambahkan bahwa semua kotak suara yang diterima akan dijaga ketat agar tidak ada halangan dalam pelaksanaan pemilu nanti, disamping pengamanan fisik, pihak Lapas juga memastikan bahwa proses pencoblosan oleh warga binaan akan berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh KPU, imbuhnya.
Warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih akan diberikan kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya di ruang khusus yang disediakan, dengan pengawasan ketat untuk menjaga keabsahan proses, lanjutnya.
Dengan adanya pengamanan yang ketat, serta koordinasi yang baik antara KPU, Lapas, dan aparat keamanan, diharapkan pemilu di Lapas Tanjung dapat berlangsung aman dan tertib sehinga warga binaan yang telah terdaftar sebagai pemilih bisa mengikuti seluruh tahapan pencoblosan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, agar suara mereka dapat dihitung dengan sah dalam Pemilu 2024.
Hakim Sanjaya berharap seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan apapun untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan oleh warga binaan dihitung dengan adil, yang merupakan simbol penting bahwa sistem demokrasi harus tetap inklusif, bahkan bagi mereka yang sedang menjalani masa hukuman, dan dengan serah terima kotak suara yang aman dan tertib didalam Lapas dapat menjadi contoh positif bagi pelaksanaan Pemilu di wilayah lainnya, pungkasnya. (RIFA/Hapase)