Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Dan Bea Cukai Gagalkan 2 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info| Bengkalis-Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat dan Bea Cukai, mengagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram jaringan Malaysia, di perairan pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat.

Informasi dirangkum Sabtu (18/01/2025) Tim gabungan terdiri dari Sat Resnarkoba Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis. Sementara pelakunya diduga jaringan Malaysia berinisial MR (25) tahun terciduk pada Kamis (16/01/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Mengenai rencana akan ada masuknya narkotika dalam jumlah besar melalui jalur perairan/laut.

Menindaklanjuti laporan tersebut tim Gabungan Elang Malaka langsung melakukan penyelidikan intensif, ucap Iptu Doni Binsar.

Saat patroli di perairan Pulau Rupat petugas mendapati seorang pria yang mencurigakan, baru tiba dari Malaysia. Pelaku berinisial MR (25) tahun diamankan di tepi pantai Tanjung Kapal, Kelurahan Tanjung Kapal.

Dari hasil penggeledahan kami menemukan dua bungkus plastik yang diduga, berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan dalam jerigen yang telah dimodifikasi, jelas Iptu Doni Bansar.

Berdasarkan pengakuan MR, sabu tersebut diambil langsung, dari pantai Malaysia dan rencananya akan dibawa ke kota Aceh. MR mengaku berperan sebagai kurir sekaligus pengedar narkoba, saat ditanya pihak Polisi.Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati, pungkas Kasat Sat Resnarkoba Polres Bengkalis.(Tarmizi).

Penulis: TarmiziEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *