Tabloidbnn,info, Bartim – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) kabupaten Barito Timur (Bartim) lakukan mediasi dugaan penyerobotan lahan milik warga desa oleh PT MUTU yang turut dihadiri oleh beberapa pihak terkait di ruang rapat kantor Bupati, Senin (29/09/2025).
Mediasi dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretaris daerah Bartim, Aripanan P Lelu, Polres Bartim, Kesbangpol, manajemen PT. MUTU dan pihak keluarga Nertian Lenda warga desa Bambulung kecamatan Pematang Karau.
Usai rapat dengan penyampaian kedua belah pihak antara pihak keluarga pemilik lahan dengan manajemen PT MUTU, Aripanan menjelaskan bahwa akan dilakukan mediasi lanjutan dengan mengkonfirmasi data yang akan disampaikan pihak perusahaan.
“Hari ini kita melaksanakan mediasi yang ketiga, tentang penyelesaian sengketa lahan holing antara keluarga Nertian Lenda dengan pihak PT MUTU,” ucap Aripanan saat diwawancarai awak media usai melaksanakan rapat.
Dalam rapat tersebut, Aripanan mengungkapkan bahwa telah menerima penjelasan dari pihak KPHP dan BPN terkait peta lokasi yang dipermasalahkan dan kedua belah pihak sepakat dengan objek sengketa dan keluarga Nertian Lenda sudah menyampaikan permohonan meminta ganti rugi, namun PT MUTU telah menyampaikan bahwa sebelumnya pihak perusahaan melakukan penyelesaian terhadap lahan tersebut.
Aripanan juga menjelaskan bahwa mediasi akan dilanjutkan pada tanggal 4 Oktober 2025 dengan penyampaian data dokumen dari pihak perusahaan terkait permasalahan tersebut dan dilanjutkan hari Senin tanggal 7 Oktober 2025 untuk mediasi terkait konfirmasi data dan pembuktian bahwa pihak perusahaan telah melakukan penyelesaian pembebasan lahan dan sebagainya dan pihak keluarga pemilik lahan akan melihat data-data tersebut.
“Harapan kita setelah menerima data ini, kedua belah pihak bisa menyelesaikan sesuai ketentuan hukum, karena PKS bukan lembaga peradilan tapi kita mencoba untuk mediasi masalah ini supaya keluarga kita ketika ada masalah itu tidak melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum,” harapnya.
Dirinya juga menegaskan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan tanpa harus terjadi yang membuat kerugian besar dan tidak berkepanjangan.
“Dengan mediasi ini harapan kita, masing-masing pihak bisa menyelesaikannya sesuai dengan mekanismenya, tidak ada anarkis tidak ada hal-hal lainnya yang bisa merugikan kedua belah pihak. Dan ketika data sudah diterima untuk mengkonfirmasi, mencermati kembali dan menyelesaikannya,” pungkasnya. ( td/cp )