Tokoh intelektual Amungme, Yohanes Kibak
Tabloidbnn.info. Timika – Tokoh intelektual Mimika Yohanes Kibak menilai pengunduran diri Jania Basir dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika merupakan hak pribadi sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang tidak layak digiring ke ranah politik.
Pernyataan demikian menanggapi komentar spekulatif Anggota DPRP Papua Tengah, Yohanes Kemong, yang pengunduran dirinya melalui polemik pesawat milik Pemda Mimika.
Kibak mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru membangun opini tanpa dasar yang jelas. Ia menilai pejabat publik, termasuk wakil rakyat di tingkat provinsi, perlu lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu kesalahpahaman ditengah masyarakat.
“Pengunduran diri seorang kepala dinas adalah hak pribadi yang bersangkutan. Tidak perlu dikaitkan dengan asumsi yang belum tentu benar. Jangan sampai muncul opini seolah-olah ada kepentingan tertentu, padahal alasan sebenarnya bisa saja bersifat pribadi,” ujarnya kepada awak media melalui sambungan telepon, Sabtu (21/2/2026).
Ia juga menyinggung polemik pesawat Pemda yang kembali mengajukannya. Menurutnya, permasalahan tersebut telah melalui proses hukum yang panjang dan telah diuji di pengadilan.
“Masalah itu sudah lama dan sudah selesai. Tidak terbukti secara hukum. Jadi tidak perlu terus diangkat seolah-olah masih menjadi persoalan,” tuturnya.
Kibak menegaskan kritik dalam demokrasi merupakan hal yang wajar, namun harus disampaikan secara proporsional dan berdasarkan fakta, bukan spekulasi. Ia menilai membangun kualitas tanpa dasar hanya akan menciptakan kegaduhan yang tidak produktif dan merugikan semua pihak.
“Tugas kita bukan saling menjatuhkan, tapi bersama-sama membangun daerah. Kalau kemarin berbeda pandangan, hari ini mari menjadi kawan untuk kemajuan Mimika,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen, baik eksekutif maupun legislatif, menjaga suasana tetap kondusif dan fokus pada agenda pembangunan, pelayanan, dan masyarakat.
“Masalah yang sudah selesai, biarlah tetap selesai. Hormati proses hukum dan fokus pada kerja nyata untuk masyarakat,” tutupnya.(red)












