Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I, menyampaikan Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna I DPRK Aceh Tamiang di Ruang Sidang Utama DPRK setempat. Selasa (08/07/2025)
Dalam laporannya, Wabup Ismail menjelaskan, penyampaian pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemerintah, pembangunan, pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama tahun anggaran 2024.
Ismail memaparkan, pendapatan daerah untuk membiayai pemerintahan dan pembangunan daerah pada 2024 mencapai Rp. 1,36 triliun lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan sah lainnya. Sementara itu, realisasi belanja daerah selama tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 1,36 triliun.
“Alhamdulillah, audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI telah selesai, dan Pemkab Aceh Tamiang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya,” ujar Ismail.
Meski demikian, ia mengingatkan capaian tersebut tidak boleh membuat semua pihak terlena, mengingat masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terutama dalam memantau tindak lanjut rekomendasi BPK RI sebagai acuan perbaikan dan pencapaian target pembangunan daerah ke depan.
“Kami mengajak semua elemen pemerintah daerah untuk berkomitmen memaksimalkan kinerja, memelihara lingkungan pengendalian yang sehat, dan memanfaatkan sistem informasi yang dinamis, sehingga terwujud pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Wabup Ismail juga menyadari masih terdapat berbagai kelemahan dan kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Untuk itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada DPRK dan semua pihak atas kekurangan selama pelaksanaan tugas.
Rapat paripurna ini dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRK Aceh Tamiang, para Kepala OPD, insan pers, dan elemen masyarakat.