Wakapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara di Kejaksaan Negeri Musi Rawas

  • Bagikan

tabloidbnn.info | musi rawas – Wakapolres Musi Rawas, Kompol Hendri, S.H., mewakili Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Musi Rawas pada Kamis (21/11/2025).

​Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn. Turut hadir perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Kasat Reskrim AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., perwakilan BNNK Musi Rawas, perwakilan Dinas Kesehatan Musi Rawas, serta jajaran kejaksaan dan instansi terkait lainnya.

​Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan berbagai kasus tindak pidana periode Agustus hingga November 2025, yang telah inkracht dengan total 41 perkara. Perkara tersebut meliputi 14 perkara narkotika, 22 perkara orang dan harta benda, serta 5 perkara keamanan dan ketertiban umum.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

  • ​Narkotika jenis sabu: 54,365 gram
  • ​Narkotika jenis ekstasi: 7 butir
  • ​Senjata tajam: 7 bilah
  • ​Senjata api rakitan: 2 buah
  • ​Dodos: 6 buah
  • ​Pakaian (baju dan celana): 11 helai
  • ​Keranjang: 24 buah
  • ​Egrek: 1 buah
  • ​Derigen: 24 buah

​Dalam keterangannya pada Jumat (22/11/2025), Kompol Hendri, S.H., menyampaikan, “Saya sengaja menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Musi Rawas ini untuk mewakili Bapak Kapolres Musi Rawas.”

​Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Musi Rawas. “Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan sinergi kuat antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas tindak pidana. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegasnya.

​Sementara itu, Kajari Musi Rawas, Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan.

​Secara terpisah, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan ini sebagai bukti nyata sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Musi Rawas. “Hal ini menunjukkan bahwa hubungan kerja sama antara APH terus berjalan harmonis. Tujuannya tidak lain adalah untuk menekan dan mengurangi angka kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.

​Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kolaborasi penting antara aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti. “Kami dari Polres Musi Rawi mendukung penuh kegiatan ini sebagai wujud transparansi dan komitmen bersama dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” pungkasnya.

​Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh seluruh pihak yang hadir.

Penulis: Marzulian
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *