Tabloidbnn.info Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur-(NTT) Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Johni Asadoma, memimpin rapat koordinasi lintas sektor untuk merespon surat undangan perang terbuka yang beredar dan ditujukan dari Pemuda Welai Barat kepada Pemuda Wetabua. Surat tersebut muncul pasca kasus penganiayaan terhadap Dimas Ma’anana, yang saat ini masih dirawat intensif di ruang bedah RSUD Kalabahi karena luka tikaman yang hampir mengenai paru-paru.
Rapat berlangsung pada Selasa, 16 September 2025, pukul 10.15 WITA di Aula Rumah Jabatan Bupati Alor. Turut hadir Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, Sekda Kabupaten Alor, Soni O. Alelang, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H, Kadis Perindustrian dan Perdagangan NTT, Zet Sonny Libing serta unsur Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Pimpinan Perangkag Daerah lingkup Pemprov NTT dan Pemkab Alor.
Dalam arahannya, Wagub Johni Asadoma menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden penganiayaan yang memicuh ketegangan antar pemuda. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, situasi ini berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal yang merugikan masyarakat luas.
“Kita harus percaya bahwa proses hukum adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus ini. Saya meminta aparat kepolisian bertindak cepat, tegas, dan adil. Kepada tokoh adat, agama, dan masyarakat, mari segera melakukan pendekatan persuasif agar anak-anak muda kita tidak terseret arus emosi yang membutakan nalar,” tegas Wagub Johni Asadoma.
Wagub juga menekankan pentingnya peran “Tiga Batu Tungku”, yakni Pemerintah, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama, untuk terus bersinergi dan bekerja sama dalam meredam konflik dan menghasilkan solusi terbaik. Ia menyatakan bahwa langkah lanjutan dari rapat koordinasi ini adalah pernyataan sikap bersama melalui deklarasi damai dan press release resmi, yang ditandatangani semua pihak terkait.
Sementara itu, Wakil Bupati Alor dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa Pemkab bersama Polres, Kodim, dan aparat desa/kelurahan akan mengambil langkah cepat untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Saya menghimbau seluruh tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk ikut menenangkan anak-anak muda kita, memberi pemahaman, dan mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kita semua adalah satu keluarga besar masyarakat Alor,” ujar Wakil Bupati.
Sementara itu, Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., memaparkan kronologi kejadian serta perkembangan penanganan kasus. Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk memproses kasus tersebut secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tidak boleh terburu-buru menetapkan tersangka tanpa bukti kuat. Salah tangkap justru dapat membatalkan proses hukum melalui pra-peradilan. Proses ini harus hati-hati namun tegas,” jelas Kapolres.
Sejumlah tokoh dan perwakilan masyarakat turut menyampaikan pandangan, harapan, sekaligus pernyataan terkait penanganan kasus ini.
Sulbi Marokang, ibu dari korban penganiayaan, dengan penuh haru meminta agar seluruh pelaku yang terlibat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengungkapkan kerinduan agar hubungan kekerabatan antara Wetabua dan Welai, yang sejak dahulu terikat sebagai kakak beradik, dapat dipulihkan kembali seperti sedia kala.
Dari unsur pemuda, Sapta Puling, tokoh pemuda Kampung Pantar, menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya respons aparat sebelum keributan terjadi. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa adanya diskriminasi, serta berharap pihak kepolisian memberikan kejelasan atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan masyarakat.
Sementara itu, Marjuki Galeko, tokoh masyarakat Wetabua, menyatakan komitmen pihaknya untuk tidak mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa masyarakat Wetabua tetap memegang teguh sumpah adat persaudaraan antar kampung yang diwariskan para leluhur, sehingga persatuan dan kebersamaan harus tetap dijaga di tengah situasi sulit ini.
Dari unsur tokoh agama, Pendeta Yubi menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas hilangnya peran tokoh-tokoh lokal dalam menjaga ketenteraman masyarakat. Ia memberikan masukan agar Polres dan Kodim mengoptimalkan peran Babinkamtibmas dan Babinsa sebagai anggota aparat yang berdomisili di masing-masing kampung untuk turun langsung meredam ketegangan bersama para tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi potensi konflik susulan serta memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.
_*Deklarasi Damai*_
Sebagai penutup, seluruh pihak menyepakati enam poin deklarasi perdamaian, yaitu:
1. Mengakhiri segala bentuk perselisihan dan permusuhan yang telah terjadi;
2. Menyerahkan kasus penganiayaan kepada Polres Alor untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Mengutamakan dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah;
4. Menghentikan segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan kekerasan di masyarakat;
5. Mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Kejuaraan Tinju Piala Gubernur NTT I Tahun 2025 dengan aman, tertib, dan lancar;
6. Menghindari konsumsi minuman keras yang dapat merusak kearifan dan nilai budaya masyarakat Alor.
Hingga rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wakil Gubernur berakhir pukul 13.00 WITA. Situasi terkini wilayah Welai Barat dan Wetabua dalam kondisi aman dan terkendali berkat penjagaan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat setempat bersama aparat keamanan. Pemprov NTT dan Pemkab Alor akan terus memantau perkembangan serta memastikan tindak lanjut nyata demi perdamaian yang berkelanjutan.
(*Dhura Blegur).