Musrenbang Nawaripi 2026: Targetkan Status Desa Swasembada dan Penguatan Ekonomi Mandiri

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Timika, 15 Januari 2026 – Pemerintah Kampung (Pemkam) Nawaripi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2026 di Lokasi Wisata Mile 21, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Kamis (15/1).

Forum ini menjadi langkah strategis Nawaripi dalam merumuskan visi menjadi Desa Mandiri menuju Desa Swasembada.

​Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Distrik Wania, Danlanal Timika, Babinsa, perwakilan Dinas Perumahan dan Dinas Perikanan Kabupaten Mimika, tokoh adat, serta elemen masyarakat Nawaripi.
​Inovasi BUMDes di Tengah Pemangkasan Dana Desa.

​Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, dalam sambutannya menekankan pentingnya kemandirian ekonomi. Mengingat adanya pemangkasan Dana Desa tahun ini, Norman mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nawaripi dan Koperasi Merah Putih untuk lebih inovatif dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) lokal.

​”Kita tidak boleh hanya menunggu anggaran dari pusat. BUMDes harus kreatif mengelola potensi alam kita agar menjadi sumber pendapatan asli kampung. Inilah wujud Desa Swasembada yang mandiri secara ekonomi,” ujar Norman.

Selain itu, Norman memastikan bahwa pembangunan 10 unit rumah layak huni hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah akan segera direalisasikan tahun ini.

Ia juga meminta perusahaan swasta, khususnya PT Freeport Indonesia, untuk membuka ruang kolaborasi dan memberikan akses yang mendukung percepatan pembangunan di wilayah Nawaripi.

​Kepala Distrik Wania, Merly Temorubun, S.STP, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam Musrenbang ini. Ia menegaskan bahwa perencanaan yang matang harus dimulai dari tingkat bawah agar sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

​”Mari kita dukung program pemerintah daerah untuk membangun dari kampung ke kota. Saya juga mengimbau warga agar proaktif berkomunikasi dengan pemerintah kampung jika menghadapi kendala, terutama terkait bencana alam seperti cuaca ekstrem belakangan ini, agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat,” tegas Merly.

​Dalam forum tersebut, isu administrasi pertanahan menjadi sorotan warga. Menanggapi hal itu, Norman Ditubun menegaskan bahwa pemerintah kampung telah menuntaskan urusan administrasi hingga wilayah Mile 21.

Kini, tanah di wilayah tersebut sepenuhnya sah secara hukum sebagai milik masyarakat adat Suku Kamoro (Nawaripi, Koperapoka, dan Nayaro).

Senada dengan hal itu, Direktur BUMDes Nawaripi, Rafael Taorekyau, memberikan peringatan keras kepada warga terkait kepemilikan aset.

“Saya tegaskan, setop menjual tanah dan rumah! Itu kebiasaan buruk yang menghambat kemajuan. Kita ingin hidup lebih baik, maka kita harus menjaga aset yang kita miliki untuk masa depan anak cucu,” ucap Rafael.

Acara juga diisi dengan pemaparan materi wawasan kebangsaan oleh Danlanal Timika sebagai bentuk dukungan TNI terhadap penguatan karakter masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.

Penulis: Erwin
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *