Tabloidbnn.info. Kabupaten Sabu Raijua – NTT – Kasus belum dibayarnya proyek pengadaan mobil jenazah di Kabupaten Sabu Raijua kini mulai mengarah pada dugaan yang lebih serius. Setelah sebelumnya terungkap bahwa pekerjaan telah selesai 100 persen tanpa pembayaran, kini muncul indikasi adanya potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran daerah.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa proyek dengan nilai Rp566.170.000 tersebut diduga telah melewati seluruh tahapan administrasi, termasuk proses serah terima pekerjaan. Namun hingga memasuki tahun 2026, hak penyedia belum juga dipenuhi.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya “kebuntuan” anggaran yang tidak wajar, atau bahkan kemungkinan pergeseran penggunaan dana tanpa dasar yang jelas. Jika benar anggaran telah dicairkan namun tidak sampai kepada penyedia, maka hal ini berpotensi mengarah pada indikasi kerugian negara.
Sejumlah pihak mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk penelusuran dokumen pencairan anggaran, alur keuangan, serta pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pembayaran.
“Ini tidak bisa dianggap sekadar keterlambatan administrasi. Harus ditelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan wewenang,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait peran pejabat pengguna anggaran (PA) dan kuasa pengguna anggaran (KPA), serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pencairan dana proyek tersebut.
Jika ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, maka kasus ini berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dorongan agar aparat penegak hukum segera turun tangan semakin menguat. Publik menilai, transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan untuk mencegah praktik serupa terulang di kemudian hari.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua terkait status anggaran proyek tersebut maupun alasan keterlambatan pembayaran.
(*Mike)













