Darah di Tanah Emas: Pembunuhan Berulang di Mimika Diduga Buah Kelalaian Negara, Siapa Bertanggung Jawab?”

  • Bagikan

Tabloidbnn.info.MIMIKA. Di balik gemerlap kekayaan sumber daya alam yang menjadikan Kabupaten Mimika sebagai salah satu wilayah strategis di Papua Tengah, tersimpan realitas kelam yang terus berulang nyawa manusia melayang tanpa jaminan keadilan yang pasti.2

Rentetan kasus pembunuhan yang terjadi bukan lagi sekadar insiden sporadis, melainkan indikasi kuat adanya kegagalan sistemik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Fenomena ini tak bisa lagi dipahami sebagai kejadian biasa. Pola kekerasan yang terus berulang memperlihatkan adanya lubang besar dalam tata kelola keamanan daerah. Pertanyaannya kini bukan lagi “mengapa ini terjadi?”, tetapi “siapa yang lalai dan mengapa dibiarkan terus terjadi?”

Setiap pembunuhan adalah bukti nyata rapuhnya perlindungan negara terhadap warganya. Lebih dari itu, ia mencerminkan kegagalan kolektif—baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun pemangku kepentingan lainnya—dalam mengantisipasi dan menekan potensi konflik sosial yang kian mengeras di tengah masyarakat.

Investigasi atas berbagai peristiwa menunjukkan benang merah yang tak bisa diabaikan: maraknya peredaran minuman keras ilegal, meningkatnya kesenjangan sosial-ekonomi, pengangguran yang tak tertangani, hingga lemahnya kehadiran negara dalam ruang-ruang sosial masyarakat. Semua ini menjadi bahan bakar yang menyulut konflik, yang pada akhirnya berujung pada kekerasan mematikan.

Lebih mengkhawatirkan, muncul gejala pembiaran yang berbahaya. Ketika pembunuhan demi pembunuhan terjadi tanpa respons cepat, transparan, dan tegas, publik mulai kehilangan kepercayaan. Rasa takut perlahan berubah menjadi apatisme. Kekerasan pun seolah menemukan ruang legitimasi sosialnya—dinormalisasi dalam diam.

Dalam perspektif hukum, negara melalui aparat penegak hukum memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak hidup setiap warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28A. Jika pembunuhan terus berulang tanpa pencegahan yang efektif, maka patut diduga terjadi kelalaian serius dalam menjalankan mandat tersebut.

Penegakan hukum yang reaktif hanya bergerak setelah korban berjatuhan jelas tidak cukup. Dibutuhkan pendekatan preventif yang konkret: penertiban distribusi miras ilegal, penguatan patroli berbasis komunitas, serta pembangunan sistem deteksi dini konflik sosial. Tanpa itu, aparat hanya akan terus datang terlambat, selalu setelah tragedi terjadi.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Mimika tidak bisa berlindung di balik retorika pembangunan. Infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi tidak akan berarti jika rasa aman sebagai hak dasar warga justru terabaikan. Pemerintah wajib hadir secara nyata melalui kebijakan yang menyentuh akar persoalan: pendidikan, lapangan kerja, dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Peran tokoh adat dan tokoh agama juga krusial, namun mereka tidak bisa bekerja sendiri. Negara harus memberi ruang, dukungan, dan kolaborasi nyata agar pendekatan kultural bisa berjalan berdampingan dengan penegakan hukum formal.

Situasi ini menuntut lebih dari sekadar keprihatinan. Ini adalah panggilan advokasi. DPRD Mimika, lembaga pengawas, hingga organisasi masyarakat sipil harus segera mendorong audit menyeluruh terhadap kinerja aparat keamanan dan kebijakan daerah dalam menangani konflik sosial. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Jika tidak ada langkah luar biasa, maka Mimika berisiko terjebak dalam siklus kekerasan yang terus berulang—dengan korban yang terus berganti, namun akar masalah yang tetap dibiarkan.

Mimika adalah tanah yang kaya. Namun kekayaan itu kehilangan makna ketika darah terus tumpah tanpa perlindungan yang layak. Negara tidak boleh absen. Dan masyarakat tidak boleh lagi diam.

Penulis: ErwinEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *