Tabloidbnn.info- Bireuen. Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Pemerintah Desa Unteun Gathom Kecamatan Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen Aceh melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Desa Tahun 2024 bertempat di Meunasah Gampong, Senin 16/11/2024
Kegiatan di hadiri oleh perwakilan Instansi Pemerintah di Tingkat Kecamatan Peusangan Selatan, Babinsa, Kantibmas dan jajaran lembaga Pemerintahan dan Lembaga Kemasyarakatan Desa, serta stakeholder terkait.
Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Bupati Bireuen Nomor 295 Tahun 2023 adalah keputusan tentang penetapan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Bireuen.
Percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas Presiden RI yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021. Program ini bertujuan untuk menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14% pada akhir 2024.
Pj Keuchiek Unteun Gathom Yam’an Azis.SE, mengatakan Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dan stakeholder terkait dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian Pemerintah Desa dalam tujuan pembangunan berkelanjutan. Jelasnya.
Semetara itu materi yang disampaikan oleh pedamping di Desa, yang kemudian dilaksanakan evaluasi dan dilanjutkan pembahasan usulan program /kegiatan intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif serta pembahasan dan Kesepakatan solusi penurunan stunting tingkat desa. Ada beberapa indikator terkait intervensi spesifik dan sensitif antara lain meliputi bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat ASI eksklusif, Balita yang memperoleh imunisasi dasar lengkap, dan cakupan PUS yang memperoleh pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pelayanan nikah. Ungkapnya.
Di sesi selanjutnya, Camat Peusangan Selatan Rusli S,Sos, menjelaskan Desa Unteun Gathom saat ini di katagori Desa lokus stunting, adalah desa yang ditetapkan sebagai prioritas untuk ditangani dalam upaya penurunan stunting.
“Tim koordinasi penanggulangan stunting kami minta untuk bisa melakukan pendampingan intensif ke Desa lokus stunting, baik tahun 2024 yang sudah dipilih berdasarkan analisis situasi,” Kata Camat.
Camat menambahkan,dalam penangan stunting ada beberapa hal selama ini kita terima dari Kabupaten Bireuen antara lain telah mengalokasikan dana untuk pembangunan 50 septing Tank untuk masyarakan selama ini belum memiliki jaban sehat dan tambah dengan dana Desa (DD) tahun 2024, karena salah satu penyebabnya Stunting adalah buang air besar sebarangan (BHB), maka dalam hal ini Pemerintah Kabupaten dan Desa Pemerintah sangat serius dalam menangganan pengadaan jamban layak pakai. Ujarnya
Selain itu kata Rusli, ia menjelaskan dalam muresbang Kecamatan sudah beberapa kali mengatakan bahwa masyarakat Kecamatan Peusangan Selatan di sangat kesulitan air bersih, Alhamdullih tahun ini Pemerintah Kabupaten telah membantu menyediakan pemasangan pipa air PDAM, yang meliputi Desa Unteun Gathom, Cibrek, Teupien Reudep dan Krueng Beukah, mudah – mudahan dengan tersedianya air bersih dapat cercegah stunting.
“Kegiatan rembug stunting ini diharapkan menjadi komitmen semua pihak, untuk bersama-sama melakukan upaya penurunan stunting secara terintegrasi,” sambungnya.
Camat juga berharap, Kepala Desa, perangkat dan petugas kesehatan melakukan pendampingan Desa lokus Unteun Gathom dan bersama-sama mendukung kegiatan penanggulangan penurunan dan pencegahan stunting mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya secara berkelanjutan. Sehingga berdampak signifikan mengentaskan Desa dengan prevalensi tinggi, menjadi zero stunting.(mz)