Tabloidbnn.info.Medan, Tim hukum dari GS dan rekan ingin menyampaikan klarifikasi Terkait video dalam akun Facebook dan berita di media online yang telah disebarkan pada tanggal 31/03/2026 lalu , oleh beberapa media yang di ragukan kebenaran dan konfirmasi nya .
Berita tersebut menyebutkan bahwa wanita yang muncul dalam video tersebut merupakan warga kawasan Jermal XV yang diduga sedang mengunakan narkoba jenis ” sabu ” .Namun, setelah melalui proses verifikasi dan penyelidikan yang cermat, dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Wanita dalam video bukanlah warga Jermal XV, melainkan seorang pendatang dengan domisilinya hingga saat ini belum dapat dipastikan dengan jelas.
Awak media ini berusaha mengkonfirmasi warga setempat dengan mencari tahu kebenaran, pada hari Selasa (01/04/2026) . Seorang warga yang tidak ingin di publikasikan nama nya mengatakan , ” Perempuan itu bukan penduduk resmi dari Jermal XV ini . Dia cuma pendatang di sini , mungkin hanya ikut dengan suami nya atau dengan siapa . Karena kami tidak kenal dengan dia ” ucap warga.
Kuat dugaan , bahwa video dan berita tersebut dibuat hanya untuk menjatuhkan atau menjebak nama baik dari GS . Jurnalis yang menulis berita tersebut tanpa konfirmasi dan memiliki bukti yang kuat diduga sengaja menaikkan berita atas pesanan atau kepentingan tertentu .
Kami menyadari bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat kawasan Jermal XV serta merusak citra daerah tersebut. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya dan selalu memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya. Kami juga berharap agar media yang sebelumnya telah menyebarkan informasi salah dapat melakukan koreksi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Tim resmi yang mewakili GS dengan penuh keyakinan dan tegas mengeluarkan bantahan resmi atas tuduhan yang telah menyebar luas, yang menyatakan bahwa GS merupakan aktor atau pengendali peredaran narkotika di kawasan Jermal XV Kawasan Medan Denai. Tuduhan ini adalah fitnah yang tidak memiliki dasar fakta sama sekali, dibuat dengan sengaja oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak nama baik, menghancurkan reputasi, dan mengganggu kehidupan normal GS.
GS memiliki catatan hukum yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya. Tuduhan yang muncul saat ini hanyalah spekulasi yang tidak berdasarkan bukti objektif.
Tidak ada keterlibatan dalam jaringan narkoba Jermal XV . Berdasarkan informasi yang kami miliki dan hasil konfirmasi yang telah kami lakukan, GS tidak memiliki hubungan apapun dengan aktivitas narkotika di kawasan Jermal XV. Operasi yang dilakukan oleh Polrestabes Medan pada Januari 2026 lalu yang mengamankan 10 penyalahguna narkoba dan menyita barang bukti terkait narkotika serta perjudian, juga tidak menunjukkan adanya keterlibatan GS dalam bentuk apapun.
Kuasa hukum GS , Henry Pakpahan,S.H mengatakan ” Kami patut menaruh kecurigaan, bahwa Fitnah sengaja di ciptakan sebagai bentuk penghancuran nama baik GS . Kami menduga bahwa tuduhan ini sengaja dibuat untuk menjauhkan perhatian dari upaya nyata penumpasan narkotika atau untuk memenuhi kepentingan tertentu dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ” ungkap Henry Pakpahan .
GS tidak memiliki hubungan apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan setiap bentuk aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di mana pun, termasuk kawasan Medan Denai. Tuduhan yang muncul hanyalah spekulasi kosong tanpa bukti konkrit yang mendukung.
” Selama ini, GS telah aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia muda di wilayah Medan Denai . Semua upaya ini menunjukkan komitmen GS untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi daerahnya, “. Ujar salah seorang.













