KAJARI BIREUEN TINJAU SEKOLAH  PENERIMA MAKAN BERGIZI GRATIS DAN DAPUR PENYALUR DI KOTA JUANG, DENGAN PENEMUAN BELATUNG. DIPAKET

  • Bagikan

Tabloidbnn.info – Bireuen Kamis tanggal 18 September 2025. Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H., M.H. mendapatkan informasi adanya murid tingkat Sekolah Dasar di Sekolah IT Azkia Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen yang menemukan belatung di udang sewaktu akan makan siang dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kajari Bireuen segera mengecek informasi tersebut dengan meninjau langsung Sekolah Dasar tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan langsung di sekolah tersebut, Kajari Bireuen menemukan Nasi yang berbau tidak sedap, lauk yang terlihat ada belatung serta juga kualitas dari makanan yang diterima sekolah SD IT Azkiya tidak layak dikonsumsi murid-murid.

Bahwa setelah dilakukan peninjauan ke sekolah SD IT Azkiya, Kajari Bireuen juga melakukan peninjauan langsung ke dapur yang menyalurkan makanan tersebut ke sekolah, yaitu dapur yang berada di Kec. Kota Juang Kab. Bireuen, dan hasil dari pemantauan langsung oleh Kajari Bireuen ada kesalahan dari pengemasan makanan yang disalurkan, sehingga membuat makanan yang disalurkan berbau tidak sedap dan terkait Lauk yang terdapat belatung merupakan belatung  yang berada pada buah salak, dikarenakan buah tersebut yang di berikan bersamaan di dalam pengemasan yang diduga kuat belatung keluar dari buah tersebut.

Dalam kesempatan itu Kajari Bireuen juga menyampaikan bahwa ini merupakan program nasional, jadi diminta untuk lebih serius melakukan pengecekan ulang atas makanan yang disiapkan agar tujuan dari program ini tercapai sesuai harapan yang diinginkan.

Atas laporan ini Kajari Bireuen juga berharap mohon diperbaiki dan diperhatikan dengan teliti untuk melakukan pengemasan dengan baik sesuai dengan menu yang disalurkan, sehingaa makanan ini layak dikonsumsi dan benar-benar bergizi juga bermanfaat bagi penerima program (MBG) ini.

Bahwa dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Kejaksaan memiliki fungsi pengawasan hukum, pendampingan, serta penegakan hukum preventif dan represif untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis, dapat berjalan dengan transparan, efektif, dan akuntabel serta tepat sasaran. Hal ini diperlukan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penulis: Hermansyah SitorusEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *