Simalungun, Tabloidbnn – Koperasi Desa Merah Putih merupakan salah satu program unggulan dalam pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk percepatan pengembangan desa/kelurahan se-Indonesia terlebih di kabupaten Simalungun (23 juni 2025).
Kabupaten Simalungun sendiri secara struktur kepengurusan kopdes hampir 100% rampung. Nagori Purbatua Etek dan Nagori Purbatua Barung merupakan salah satu nagori yang melakukan percepatan pendirian kopdes. Tercatat pada 19 mei 2025 silam kedua nagori ini bersamaan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) bertempat di Aula Nagori Purbatua Baru.
Turut hadir dalam Musdessus dimaksud antara lain Camat Silimakuta, Rosendi Sinaga, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Gamot, Maujana, Pangulu, dan warga dari kedua nagori (desa).
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, berikut susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Purbatua Etek :
Ketua : Elbiando Lumban Gaol
Sekretaris : Novi Juniati Barus
Bendahara : Andreas Ramot Sidauruk
Wakil ketua bidang keanggotaan : Rando Rohotdan Hasugian
Wakil ketua bidang kewirausahaan : Setia Hertaty Saragih
Sementara untuk dewan pengawas sendiri dipimpin oleh Pangulu (ex officio) nagori Purbatua Etek, Rowen Purba.
Dalam arahan lebih lanjut, diketahui bahwa setelah pendirian koperasi desa selesai, para pengurus yang telah ditunjuk dihimbau agar dapat menindaklanjuti legalitas koperasi lainnya, diantaranya :
- Menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Mencetak stempel koperasi
- Membuka rekening di Bank Milik Negara.
Secara nasional sendiri, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berkolaborasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk memantau perkembangan sekitar 100 unit koperasi desa yang digunakan sebagai koperasi percontohan. Harapannya dengan adanya ragam model koperasi percontohan, Himbara mampu merangkum potensi – potensi pembiayaan.
Masyarakat sendiri sampai saat ini masih terbelah dalam beropini. Salah satu sisi antusias dengan program Koperasi Desa Merah Putih ini, disisi lain mempertanyakan terkait profesionalisme, akuntabilitas, dan permodalan.