*[Lipsus Investigasi]* Camat Siantar Martoba Panggil Lurah, Klarifikasi Terkait Kegaduhan Pembentukan Koperasi Merah Putih Di Wilayahnya

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Pematangsiantar. Kegaduhan pembentukan koperasi merah putih kelurahan Pondok Sayur memaksa Camat Siantar Martoba, Rilan, memanggil Lurah Pondok Sayur, Susan Ulpasari, di ruang kerjanya pada Selasa (28/5/2025).

Terkait dengan pemberitaan sebelumnya (mohon dicantumkan link berita sebelumnyaf) Caelah Kolusi Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih. Tabloidbnn.info Rabu 28/5/2025. Camat Siantar Martoba menghadirkan Lurah Pondok Sayur untuk mengklarifikasi langsung temuan warganya terkait kejanggalan pembentukan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih kelurahan Pondok Sayur.

“Disini kita hadirkan ibu lurah langsung, biar beliau yang coba menjelaskan,” ucap Rilan, Camat Siantar Martoba pada awak media Tabloidbnn.info

Lurah Susan sendiri dalam pemaparannya mengakui bahwa memang benar informasi terkait perangkat RT RW terpilih dalam jajaran pengurus koperasi. Juga membenarkan terkait hubungan Semeda sekretaris KMP Pondok Sayur yang merupakan anak dari salah seorang Perangkat kelurahan (anak sekretaris lurah, Mesta Sipayung).

“Terkait itu memang benar pak, tapi untuk posisi bendahara koperasi patut saya luruskan. (Rosdiana Ginting) setau saya bukan PKH atau P3K melainkan cuma kader PKK,” ungkap Lurah Susan.

Dalam keterangan lanjutannya, baik lurah maupun camat mengakui terkait upaya – upaya sosialisasi sudah dilakukan.

“(Sosialisasi) udah pak, tapi ya begitulah mampunya kita,” tutur Camat Rilan pada awak media tabloidbnn.

Saat dicecar terkait sosialisasi dalam bentuk apa dan seperti apa, serta bentuk kehadiran, Camat mengakui tidak hadir dan mempercayakan proses pembentukan pada kelurahan.

“Kita sebar undangan untuk sosialisasi pak. Yang kita undang ada RT, RW, Kepling, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat. Secara spesifik memang di surat undangan tidak tersebut untuk warga secara umum,” papar Lurah Susan.

Awak media kemudian mempertanyakan terkait kecendrungan konflik kepentingan jika metode pembentukan koperasi dengan undangan seperti itu.

“Kita sendiri baru mempelajari terkait ini tadi pak, kita senang ada upaya pengawasan dari kawan kawan jurnalis seperti ini. Seandainya ada kurang dan lebihnya, mungkin boleh ditegaskan kembali ke dinas koperasi. Kami ngikut arahan saja,” tutup Camat Siantar Martoba.

Penulis: Ando Lumban GaolEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *