Tabloidbnn.info – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) koperasi merah desa/kelurahan merah putih yang berlangsung mulai 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 di Hotel Gran Orri, Berastagi menuai protes dari sejumlah pihak dan menjadi patauan khusus awak media tabloidbnn, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan Bimtek diketahui digelar oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP). Parahnya, kegiatan tersebut kabarnya tidak diketahui oleh Dinas Koperasi dan UKM sejumlah daerah.
“Gak ada informasi ke kami, Bang. Undangan itu saya tahu juga dari Abang,” ujar Nugraha Arif Syahputra, Kabid kelembagaan dan usaha koperasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Deli Serdang.
Temuan ini semakin mencurigakan dikala kadis PMD (pemberdayaan masyarakat desa) yang disebut dalam roundown acara sebagai pembuka sambutan justru menampik keterlibatan pihaknya.
“Kegiatan tersebut tidak ada izin dari Dinas PMD, kami juga tidak tahu kegiatan itu,” tegas Citra Effendi Capah, M.SP sebagai kadis PMD.
Untuk diketahui bersama, kegiatan bimtek dari LEMPAMAP ini menelan biaya 19,5juta per koperasi dimana sampai saat ini seluruh pembiayaan koperasi merah putih bersumber dari dana desa.
Awak media tabloidbnn masih melakukan pendalaman dan investigasi terkait bimtek ilegal ini, sampai berita ini terbit belum diketahui berapa jumlah kerugian keuangan negara akibat lemahnya pengawasan kegiatan desa dan anggaran desa.
Sangsi hukum dan pidana menanti bagi setiap orang/lembaga/dan institusi yang secara sengaja dan sadar mengakibatkan penyelewengan anggaran dan kerugian negara, sepeserpun anggaraan negara dibelanjakan haruslah siap dipertanggungjawabkan.
Penulis : Elbiando Lumban Gaol