Ombudsman RI Perwakilan Pekanbaru Terima Laporan Masyarakat Dua Desa di Kecamatan Kubu kabupaten Rokan Hilir.

  • Bagikan

Tabloidbnn. Info. Rokan Hilir. Berawal dari tidak adanya kabel Sentral Kawat Udara Tegangan Rendah (SKU TR) terpasang dititik Mulai Gardu (Trafo) Simpang Kubu, hingga gardu wesel 10, yang menghubungkan dua desa, yaitu desa kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir dan desa Sungai Segajah Makmur.

Hal ini terungkap pada tanggal 15 Mei 2025, ketika salah seorang masyarakat bernama Sudarno ( kebetulan adalah KA Biro media Tabloidbnn.info, Kabupaten Rokan Hilir), hendak membangun rumah tempat tinggalnya di RT001, ditepi jalan Simpang Kubu, (saat ini baru pondasi rumah yang dikerjakan).
Sebelum rumah selesai Sudarno terlebih dahulu mengecek pemasukan arus listrik ke bangunannya, dan Sudarno mencari informasi terlebih dahulu, melalui temannya Selamat yang profesinya Biro di PLN sejak tahun 2010, Sudarno disuruh memastikan apa SKU TR sudah ada atau belum.

Sudarno coba langsung mengecek kabel dimaksud di tiang beton PLN, yang berdiri kokoh didepan rumahnya, ternyata diantara tiang yang tersebut tidak ada kabel SKU TR dimaksud terpasang, yang ada hanya kabel 3(tiga) jalur arus tegangan tinggi.
Akhirnya Sudarno bertanya kepada Ahmad Basuki selaku RT di wilayah RT 001, jawaban yang diterima ” Menompang di kabel swadaya masyarakat dengan anggaran Rp. 2.700.000. untuk kWh meteran baru dan Rp. 1.000.000. untuk biaya Menompang di kabel masyarakat” ujar Ahmad.

Foto tiang listrik tanpa kabel.

Berbagai pendekatan dibuat Sudarno kepada pihak instansi terkait, tapi tidak membuahkan hasil, akhirnya sesama warga berembuk antara lain Idris Rambe, Doni Sidik, Roy Irawan, Hariyono, dan sepakat mereka akan membuat laporan melalui Ombudsman RI Perwakilan Pekanbaru Riau, yang kantornya beralamat di Jalan Hang Tuah Nomor 34, Pekanbaru (28131).
Setelah menerima laporan, Ombudsman RI segera melayangkan surat kepada pihak PLN ULP Bagan batu dengan nomor : T/514 LM. 18-04/VIII/.2025 tertanggal 4 Agustus 2025, dengan Hal : Penyelesaian Laporan Masyarakat.

Pucuk Dicinta Ulam Tiba.

Setelah melalui usaha yang berliku liku dan penantian yang cukup panjang, dengan bantuan dari Ombudsman RI Perwakilan Pekanbaru, pada tanggal 25 Oktober 2025, pihak kantor PLN menjawab dan sekaligus merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat, melalui Ombudsman RI.
Sebagai luapan rasa sukacita masyarakat Desa Teluk Piyai Pesisir dan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir Riau, menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman yang telah berjasa membantu dan menjembatani masyarakat , mendapatkan, menerima dan merasakan dampak manfaat langsung, dari terpasangnya trafo dan kabel SKU TR didesa tersebut.

Menurut penjelasan masyarakat yang berhasil ditemui awak media Tabloidbnn.info, pasca pemasangan trafo (gardu)merek Telkomsel okeh kantor PLN ULP Cabang Bagan batu, dengan kapasitas 25 KVA, dan kabel SKU TR di sekitaran rumah warga RT001 dan RT 002, desa Teluk Piyai Pesisir pada hari Sabtu 8 November 2025, masyarakat sangat terbantu sekali dengan terpasangnya trafo bagi mereka yang berdomisili di Bantaran Simpang Kubu – Wesel 10.

Salah seorang pelanggan PLN yang sudah lama bernama Budiman, memaparkan kepada awak media ini, bahwa selama ini listrik yang mengalir kerumah rumah sangat rendah, dan jauh menuju standard normal, yaitu dikisaran 120 VA – 170 VA, bahkan jika sudah pukul 17.00 Wib, lampu pun hidup mati mengakibatkan kerugian karena banyak alat rumah tangga yang rusak.
Tetapi dengan terpasangnya trafo arus listrik, sudah berjalan normal rata rata dikisaran 210 VA – 230 VA, begitu juga pelanggan lain seperti Hariyono, Roy Irawan, Doni Sidik dan Zeki Kurniawan yang meterannya telah terpasang.

Mereka semua merasa terbantu dengan pemasangan trafo, pasokan listrik normal 220 VA dengan dana yang terjangkau murah, dan tidak perlu lagi membeli kabel SR.
Kami merasa terbantu juga dengan hadirnya media online Tabloidbnn.info di daerah kami, sehingga dapat menerima info dan menginformasikan keluhan dan situasi lingkungan kami.

Selain ucapan terima kasih masyarakat dua Desa kepada Ombudsman RI Perwakilan Pekanbaru Riau, kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kantor PLN ULP Bagan batu, yang langsung merespon dan memasang trafo dan kabel SKU TR di wilayah kami

Penulis: SudarnoEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *