Otorita IKN Perkuat Pengawasan Hutan Tahura Bukit Soeharto,  Pasang Papan Larangan Aktivitas Ilegal.

  • Bagikan

Tabloidbnn.info. Balikpapan. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkuat langkah pengamanan kawasan hutan dengan menggelar Rapat Koordinasi dan pemasangan papan larangan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Rabu (3/12). Upaya ini dilakukan untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana tata ruang sekaligus melindungi kawasan hutan yang menjadi fondasi utama konsep kota hutan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN yang memprioritaskan penanganan praktik penambangan, pembukaan lahan, dan pembangunan tanpa izin. Agenda ini dihadiri oleh unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta pegiat lingkungan.

Usai rapat koordinasi, Satgas memasang papan larangan di empat titik rawan aktivitas ilegal di Tahura Bukit Soeharto. Rapat juga menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan terkait efektivitas program Satgas pada tahun 2026.

Selama ini Satgas telah melakukan berbagai langkah, termasuk koordinasi lintas-instansi, patroli gabungan, pemasangan papan imbauan dan peringatan, verifikasi data, sosialisasi aktivitas ilegal, hingga penegakan hukum terhadap pelaku perambahan dan perusakan hutan—baik melalui penebangan maupun pertambangan tanpa izin—khususnya di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan bahwa penegakan aturan ruang menjadi kunci dalam mewujudkan konsep kota hutan.

“IKN itu dibangun atas basis perencanaan. Setiap area sudah ada peruntukannya, namun di lapangan masih ditemui pemanfaatan ruang yang tidak sesuai. Dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, kami hanya membangun sekitar 25% wilayah perkotaan, sementara 65% menjadi kawasan hutan/lindung, dan 10% kawasan ketahanan pangan,” ujarnya.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menambahkan bahwa pemasangan plang menjadi peringatan tegas kepada masyarakat untuk tidak merambah kawasan hutan.

“Setelah ini diharapkan tidak ada lagi perambahan. Jika masih terjadi pelanggaran, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Kepala Subdirektorat Pengamanan Objek Wisata dan Sumber Daya Ditpamobvit Polda Kaltim, Fauzi Ahmad, memastikan bahwa Polri siap mendukung pembangunan IKN.

“Polda Kalimantan Timur sampai tingkat polsek berkomitmen mendukung penuh program-program IKN, mulai dari penindakan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas ilegal,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai isu turut dibahas, mulai dari reklamasi pascatambang, pelibatan mahasiswa dalam riset kehutanan, hingga pemberdayaan masyarakat dalam program penanggulangan. Pada 2025–2026, fokus pengamanan Satgas dipusatkan pada kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Otorita IKN menegaskan bahwa kolaborasi lintas-instansi dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pembangunan Nusantara berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan.

(Onnel)

Penulis: Onnel inelEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *