Panwaslih Aceh Tamiang Kawal Penertiban Ratusan APK

  • Bagikan

Tabloidbnn.info | Aceh Tamiang — Memasuki Hari Pertama Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang Kawal Penurunan Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Salamuddin, ketika dikonfirmasi tabloidbnn.info, Minggu (24/11/2024) pagi.

Hari ini, Minggu (24/11/2024) sudah masuk masa minggu tenang. Panwaslih bersama jajaran berserta KIP dan Satpol PP Aceh Tamiang melakukan penertiban dan penurunan APK yang masih terpasang,” tegasnya.

Kegiatan penertiban APK hari ini dibagi dua tim, tim pertama menertibkan APK mulai dari Kecamatan Kota Kualasimpang hingga ke Kecamatan Kejuruan Muda dan Perbatasan Aceh – Sumatera Utara.

Sedangkan untuk tim lainnya mulai dari Kecamatan Karang Baru hingga ke Kecamatan Manyak Payed dan perbatasan Aceh Tamiang – Kota Langsa, kata Salamuddin.

Sebelumnya, kita (Panwaslih) telah mengirimkan surat kepada paslon, partai pendukung, dan KIP untuk memastikan bahwa semua aturan yang ditetapkan dalam PKPU dapat dilaksanakan dengan baik.

Sesuai jadwal kampanye yang telah ditentukan sejak tanggal 25 September 2024 – 23 November 2024.

Semua APK harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.

Ia juga telah menghimbau kepada semua Ketua partai koalisi ataupun ketua Tim Sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024 agar dapat segera membersihkan atau menurunkan alat peraga kampanye (APK) yamg terpasang terhitung pukul 00.00 Wib tanggal 24 November 2024, sebutnya.

Mari kita sukseskan Pilkada 2024, datang ke TPS pada 27 November 2024, berikan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing, ajak Salamuddin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *