Tabloidbnn.info. Timika. Setelah melalui perjalanan proses yang cukup panjang dan melelahkan, melalui mekanisme dan tahapan tahapan pilkada, akhirnya pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, ditetapkan dan disahkan sebagai pemenang dalam rapat Pleno Penetapan, oleh ketua KPU Kabupaten Mimika Dete Abugau, di GOR Futsal jalan Poros SP II, SP V, Senin 9/12/2024, pada pukul 23.34 Wit, yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 61 tahun 2024, Tentang Penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika.
Kemenangan pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, yang akrab disebut JOEL, ini adalah kemenangan rakyat, karena rakyat memberi suaranya dengan hati.
Ini terbukti dari hasil pemilhan, dari jumlah suara pemilih yang terdaftar yang berjumlah 224.514 suara, pasangan JOEL memperoleh 77.818 suara, diikuti oleh pasangan AIYE paslon nomor 3 memperoleh 74.139 suara, dan pasangan MP3 nomor urut 2, memperoleh 66.268 suara.
Dengan hasil pemilihan ini maka Sah sudah Johannes Rettob dan.Emanuel Kemong menjadi Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mimika periode 2024 – 2029.