Penetepan Pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe Pada Rapat Paripurna DPRD Prov Maluku Utara”

  • Bagikan

Tabloidbnn.info ” Sofifi. Jum’at tanggal 07 Februari 2025 Pukul 15.00 Wit telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD Prov Malut ke -15 masa persidangan ke dua tahun 2024-2025 dengan agenda “Pengumuman penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pilkada tahun 2024-2029 yang bertempat di Gedung rapat DPRD Prov Maluku Utara Jln Sultan Nuku Ds Balbar Kec Oba Utara Kota Tidore Kepulauan Prov Maluku Utara.

Turut Hadir dalam kegiatan sebagai berikut : Pj. Gubernur Malut Drs. Samsudin Abd Kadir. Ketua KPU Prov Maluku Utara Mohtar Alting. Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Masita Nawawi, Ketua DPRD Prov. Malut. H. M. Iqbal Ruray, M.BA. Kapolda Prov Malut, Irjen Pol Midi Siwoko.S.IK. Kabinda Prov Malut.Laksma TNI M Hamzah S.Widodo. Kasrem 152 Babullah, Kolonel Inf Budi Kurniawan, Kajati Prov Malut Hari Ahmad Pribadi, Kakanwil Kemenag Prov. Malut Amar Manaf, Danden Pomal Lanal Ternate Mayor Laut (PM) Surolik.( Mewakili Danlanal Ternate), Danlaud Morotai diwakili oleh Kapten Kes Untung Sugiarto, Anggota DPR, pimpinan OPD, Pimpinan parpol pengusung dan undangan..

Adapun susunan acara sebagai berikut :
1) Pembukaan 2) Menyanyikan lagu Indonesia raya 3) Sambutan 4) Pembacaan surat putusan Mahkamah Konstitusi 5) Pembacaan putusan KPU Pro Maluku Utara 6) Sesi foto bersama

Dalam sambutan ketua DPRD Prov Maluku Utara Bpk M Ikbal Ruray M.BA yang intinya menyampaikan,
Agenda rapat pada kesempatan ini adalah menindak lanjuti Pasca putusan MK untuk pengumuman penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pilkada tahun 2024. dan

Pelaksanaan kegiatan Pilkada di Maluku Utara berjalan aman dan lancar sebab masyarakat Maluku Utara yang telah sadar akan pentingnya persatuan dan kesatuan di wilayah Maluku Utara.
Pelaksanaan pemilu telah berlalu pada kegiatan nya yang lalu sangat sengit tetapi itu adalah masa lalu, dan tiba saatnya kita semua untuk bergandengan tangan dalam membangun Maluku Utara yang aman, tentram, sejahtera dan maju.

Pukul 15.15 Wit Pembacaan putusan oleh ketua KPU Provinsi Maluku Utara.
Pembacaan Surat Keputusan oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, no 4 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pasca putusan mahkamah konstitusi (MK) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara tahun 2024.
Pukul 15.20 Wit Kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan putusan oleh Ketua DPRD tentang pengangkatan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dan selanjutnya menunggu pelantikan oleh Presiden RI.

Penulis: Renold RumimpetEditor: Zion Magdalena Silalahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *