Peredaran Narkoba di Bangsal Kian Mengkhawatirkan, Aparat Dituntut Tindak Tegas UH

  • Bagikan

Tabloibnn.info. Pematangsiantar.  Dugaan adanya kartel narkoba yang beroperasi di kawasan Bangsal belakang Pasar Horas, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar kembali mencuat ke publik.

Kartel yang disebut-sebut dikendalikan oleh sosok berinisial UH ini diduga sudah bertahun-tahun beroperasi tanpa pernah benar-benar tersentuh oleh hukum. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik pembiaran yang melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Sejumlah kalangan menilai, kuatnya jaringan kartel ini tidak lepas dari dugaan adanya aliran dana yang kerap disebut “uang stabil” ke kantong oknum tertentu. Pola tersebut ditengarai menjadi alasan mengapa operasi yang dilakukan aparat kerap berakhir tanpa hasil signifikan. Padahal, masyarakat sudah lama resah dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebenarnya bukan hal baru. Mereka berulang kali menuntut aparat kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk menindak tegas jaringan kartel narkoba di kawasan itu. Namun, demonstrasi tersebut selalu dijawab dengan operasi razia formalitas yang tidak menyentuh aktor utama peredaran barang haram.

“Sudah sering ada razia, tapi hanya sebatas untuk memenuhi permintaan masyarakat. Nyatanya, gembong kartel yang dikendalikan UH itu tidak pernah ditangkap,” tegas Andi Ryansah, Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi, Senin (8/9/2025). Ia menilai Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan BNN Kota Pematangsiantar belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam membongkar jaringan tersebut.

Masyarakat menilai pola operasi aparat kerap hanya menyasar pengguna atau pengedar kecil yang tidak memiliki peran penting dalam jaringan. Sementara aktor besar yang sesungguhnya mengendalikan arus peredaran narkoba di kawasan Bangsal selalu lolos dari jeratan hukum. Hal ini menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada kekuatan tertentu yang sengaja melindungi mereka.

Situasi ini kian memprihatinkan karena dampak narkoba sudah merambah berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja, pekerja, hingga ibu rumah tangga. Lingkungan sekitar Pasar Horas kini dianggap sebagai salah satu titik rawan narkoba di Kota Pematangsiantar. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan peredaran narkoba akan semakin sulit diberantas dan merusak generasi muda.

Para aktifis di Kota Pematangsiantar juga menekankan, jika dugaan keterlibatan oknum aparat benar adanya, maka hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap tugas dan sumpah jabatan. Aparat penegak hukum dituntut untuk transparan dan berani mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, termasuk menindak oknum internal yang terbukti bermain di balik layar.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang, baik Polri maupun BNN, untuk membongkar dugaan kartel narkoba Bangsal yang sudah lama menjadi rahasia umum. Transparansi, keberanian, dan komitmen aparat dalam mengusut tuntas jaringan ini akan menjadi ujian nyata apakah pemberantasan narkoba di Pematangsiantar benar-benar dijalankan dengan sungguh-sungguh atau hanya sebatas sandiwara.

BT

Penulis: BastianEditor: Zion
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *