Penulis : Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri.
Tabloidbnn.info. Batam – Presiden Prabowo Subianto mengatakan untuk pelepasan Kawasan Hutan lindung di Kota Batam, cukup langsung kementerian kehutanan, jika tidak di cermati hutan lindung di kota Batam akan punah dan dapat membahayakan Batam.
Sebab jika hujan lindung di babat habis apalagi hutan mangrove, berpotensi bukan saja Batam bisa kekeringan tetapi dampak lingkungan hidup dan ekosistem tergantung, yang akan menyebabkan masalah.
Menurut penulis kawasan hutan lindung bisa di lepas dengan beberapa syarat dan tidak seluruhnya, harus di sisakan apalagi daerah serapan air, dan persetujuan DPR RI.
Kita khawatir dengan pernyataan presiden Prabowo Subianto, para pemangku kepentingan, memanfaatkan kesempatan ini , sebab selama ini lokasi hutan lindung sudah banyak yang di alokasikan oleh BP Batam, sehingga membuat pengusaha belum dapat membayar wto selama 30 Tahun dan tidak bisa untuk membangun.
Konon saat ini untuk lokasi barelang sudah sampai jembatan 6 di alokasikan oleh BP Batam, sedangkan barelang apakah kawasan hutan lindung telah dicabut tidak transparansi dari pemangku kebijakan.
Dengan pernyataan presiden Prabowo Subianto saya yakin berbondong bondong akan mengurus pelepasan Kawasan Hutan lindung, terutama bagi pengusaha yang mendapat alokasi lahan masih status hutan lindung.